Jakarta, CNN Indonesia -- Pengalaman berurusan dengan pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba, membuat Roy Marten kini aktif mengampanyekan proses penyembuhan yang tepat bagi pengguna barang haram itu. Menurutnya, metode paling tempat adalah rehabilitasi, bukan penahanan.
"Pengguna narkoba adalah orang sakit yang butuh disembuhkan. Kalau dijebloskan ke lapas ya, enggak ada gunanya. Saya anjurkan, pengguna narkoba ditangkap untuk direhab, bukan dipenjara," katanya pada CNN Indonesia saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/1) malam.
(
Baca Juga: Roy Marten: Fariz RM Memang Harus Ditangkap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengguna narkoba yang dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan, menurut Roy, tak ubahnya "pindah tidur". Sama sekali tidak mengobati, malah mempermudah kambuh lagi.
"Intinya, kalau pengguna narkoba mau sembuh, ya harus direhab. Rehab itu bukan gampang, rehab itu, aduh, siksaan buat pengguna narkoba," kata Roy yang kini disibuki kegiatan syuting dua sinetron. "Rehab itu satu pintu untuk sembuh."
Lamanya rehab tergantung kondisi di pengguna narkoba. Siksaan rehab, menurut Roy, bisa mencapai setahun. Ia sendiri sudah mengalaminya, lantaran pernah dua kali terciduk polisi karena menggunakan narkoba.
Saat mengampanyekan antinarkoba, Roy merangkumkan empat cara sembuh total dari ketergantungan narkoba:
1. Pengguna narkoba ditangkap polisi untuk direhab, bukan dipenjara. Nah, kalau pengedar narkoba mau dihukum berat ya, silakan saja.
2. Temui dokter, bukan penjara. Pengguna narkoba harus disembuhkan. Mereka membutuhkan pertolongan orang lain, pengobatan dan pengawasan.
3. Begitu kelar rehab, jangan berkumpul dengan teman-teman pengguna narkoba. Pilih lingkungan bergaul yang lebih sehat.
4. Jangan menaruh uang tunai berlebihan dalam dompet atau di mana pun, supaya tidak tergiur membeli narkoba.
(rsa/vga)