Jakarta, CNN Indonesia -- Kalau banyak artis lain yang memercayakan urusan pajak pada konsultan, tidak demikian dengan Inul Daratista. Penyanyi dangdut sekaligus pengusaha bisnis karaoke itu sebisa mungkin mengurus pajaknya sendiri. Bahkan, Inul tak segan datang langsung ke kantor pajak.
Padahal, Inul harus mengurus dua jenis pajak, yakni pribadi dan perusahaan. Untuk meringankan kerepotannya, ia mengaku dibantu sang asisten, daripada harus memercayakan pada konsultan pajak. Sebab, Inul khawatir ia dinakali. Mengurus pajak sendiri, menurutnya mengurangi risiko bermasalah dengan pajak.
"Kalau ada pekerjaan tambahan tapi kemudian membayar pajak, itu bagus. Tapi bisa tidak pajaknya diringankan? Kalau saya, bayaran iklan yang lebih, saya minta potongan pajaknya diberikan kepada pihak pajak, lalu dikumpulkan dengan yang dari acara-acara TV ataupun
off-air, jadi meringankan pembayaran," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: 'Surat Cinta' Dirjen Pajak Bikin Artis Meriang)Bukan tidak pernah Inul mendapat surat panggilan dari kantor pajak. Bukan tidak mungkin pula ia tak mengerti
tetek-bengek perpajakan. Namun, jika kesulitan soal suatu hal, pemilik goyang
ngebor itu memilih menelepon langsung petugas yang memang tersedia untuk masing-masing wajib pajak.
Inul pernah menjadi penyanyi dangdut dengan bayaran cukup tinggi di Indonesia. Ia kemudian memilih menjalankan bisnis karaoke sebagai penopang hidup, selain dari menyanyi.
Pedangdut asal Pasuruan itu menjadi pemilik bisnis karaoke keluarganya pertama yang menggunakan namanya sendiri sebagai daya jual. Bisnis yang dijalaninya sejak 2005 tersebut pun semakin sukses. Kini, ia memiliki total 88 cabang di seluruh Indonesia, dengan nilai waralaba mencapai Rp 4 miliar.
Kesuksesan yang diimbangi dengan pundi-pundi uang yang bertambah, membuat pajak yang dikenakan pada Inul pun makin tinggi. "Kini saya bayar pajak untuk dua jenis, pajak pribadi saya, dan juga pajak perusahaan. Saya kena pajak sekitar 15 persen, lalu ditotal dan disesuaikan dengan pajak progresif," ujarnya.
Inul menjelaskan, ia meminta pada pihak pemberi pekerjaannya, agar honornya dipotong langsung sesuai pajak. Dengan begitu, ia tak perlu lagi memusingkan Pajak Penghasilan. Itu merupakan metode yang ia gunakan dengan mengumpulkan seluruh pendapatan baik yang utama maupun tambahan seperti iklan, stasiun TV, dan
off-air.
"Kalau untuk pribadi biasanya sudah otomatis honor saya kena potong pajak dari pihak pemberi pekerjaan, kalau dari perusahaan untuk urusan karaoke ya mengurus sendiri," ujar Inul lagi.
Ia menyarankan, agar tak kebingungan mengurus pajak seperti dirinya, para artis sebaiknya ikut sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pajak soal pajak penghasilan untuk selebriti. Ia menyayangkan banyaknya artis yang masih cuek soal penanganan pajak. Mereka lebih memilih pihak ketiga, seperti konsultan pajak.
"Sayang banget. Karena ini berguna sekali untuk kami. Kemarin saya dapat kabar, banyak yang tidak mau datang ataupun diwakili oleh manajernya," ujar Inul pada Kamis (12/2).
(rsa/vga)