Cara Bijak Slank Cegah Anak-anak Mereka Tergoda Narkoba

Nadi Tirta Pradesha | CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2015 19:26 WIB
Prihatin dengan peredaran narkoba yang semakin menggurita dan bahkan dijual lewat online shop, Slank bersedia jadi bagian dari gerakan antinarkoba.
Slank kini jadi salah satu band yang menyuarakan antinarkoba. (detikfoto/ Lamhot aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- "Gue punya masa lalu yang sakit. Temen-temen gue ada yang meninggal, ada yang sampai sekarang belum sembuh," kata Bimbim Slank dengan wajah lesu. Pria dengan nama asli Bimo Setiawan Al Machzumi tersebut menyatakan bahwa Slank kini menyuarakan semangat antinarkoba.

"Slank ngajak yang masih dalam lingkungan narkoba untuk berhenti. Karena ada UU yang tidak mempidanakan mereka, bahkan pemerintah melalui Kemensos dan BNN memberikan tempat buat mereka," kata Bimbim menjelaskan.

Slank, BNN dan Kementrian Sosial menargetkan sebanyak 100.000 pecandu narkoba untuk direhabilitasi tahun 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita didorong untuk merehabilitasi 100 ribu pecandu tahun ini tapi tempatnya enggak cukup karena kita mampu cuma segitu," tukas Bimbim.

Penabuh drum Slank tersebut juga menyampaikan ide satu lingkungan satu rumah rehabilitasi, menurutnya tidak cukup hanya pihak-pihak tertentu yang bekerja.

"Karena kalau cuma pemerintah, Kemensos atau Slank enggak cukup. 100 ribu dari 4 juta itu enggak ada 10 persen," kata Bimbim.

Hal tersebut disampaikan Bimbim ketika ditemui di konferensi pers Konser Drugs Free Asia-Afrika di markas Slank, Jalan Potlot No. 3. Konser yang diadakan atas kerjasama antara BNN, Slank dan Asian African Conference Commemoration tersebut akan diadakan pada tanggal 19 April di Silang Monumen Nasional.

Ivanka, bassis Slank juga mendukung program rehabilitasi tersebut.

"Kalau ada yang datang kesini, mau diobatin langsung kita anter. Mereka ragu, soalnya mereka make dan takut kalo lapor tuh ditangkep. Sementara UU berbunyi bahwa mereka ini berhak direhabilitasi dan itu negara yang jamin,” kata  pria bernama Ivan Kurniawan Arifin tersebut. Undang-undang yang dimaksud Ivanka adalah UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.



Ivanka juga prihatin dengan distribusi narkoba yang semakin berjejaring. "Dulu zaman saya, cuman kalangan tertentulah yang make, tapi sekarang udah massif banget. Kemarin ada kabar bahwa narkoba sudah diperdagangkan lewat online shop, ini memang udah parah banget. Kalau kita bilang narkoba ini udah jadi bencana nasional," ujar Ivan.

Bassis berkepala plontos tersebut takut generasi muda, terutama anak-anak berpontesi menggunakan narkotika. Dia juga berharap bahwa konser ini dapat menimbulkan kesadaran akan bahaya narkotika.

"Kita takut anak-anak kita kena nih, moga-moga Tuhan kasih kemudahan supaya anak-anak kita enggak kena. Supaya mereka jadi enggan dan takut, atau pun juga yang masih terkena supaya sadar, melaporkan dan dapat perawatan", tutup Ivanka

(utw/utw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER