Jakarta, CNN Indonesia -- Menghasikan sebuah karya tidak mudah, jadi rasanya tidak semua orang senang jika karyanya digunakan tanpa izin.
Diberitakan oleh
Variety pada Kamis (27/5), Persatuan Musisi Amerika Serikat dan Kanada (AFM), melayangkan gugatan kepada enam studio film yang menggunakan lagu-lagu anggota mereka tanpa memberikan kompensasi, termasuk yang memproduksi film
Beauty and the Beast dan
Titanic.
Gugatan AFM pertama kali dilayangkan kepada pengadilan negeri di Los Angeles pada Selasa (26/5). AFM menuntut segala kerugian yang disebabkan oleh penggunaan karya tanpa izin itu, termasuk soal finansial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin para studio mematuhi perjanjian dengan musisi sebelum mereka menggunakan karyanya. Anggota AFM berhak menerima keuntungan atas karyanya," kata perwakilan AFM, Ray Hair.
"Kami ingin segera menyudahi penyalahgunaan karya yang terjadi selama ini. Jadi, kami akan terus mencari jalan keluarnya," lanjut Hair.
Gugataan AFM mencolek banyak nama studio besar, seperti Columbia, Paramount, 20th Century Fox, Universal, Walt Disney dan Warner Bros.
Menurut laporan AFM, studio besar itu menyertakan lagu dan musik untuk film-film populer dan mendapat keuntungan besar, namun musisinya tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun.
Beberapa karya anggota AFM yang menjadi bukti gugatan adalah:
- Columbia menggunakan musik dari film
Karate Kid untuk serial televisi
Happy Endings.
- Disney menggunakan musik dari film
Beauty and the Beast dan
The Muppet Movie untuk serial televisi
The Neighbors.
- Fox menggunakan musik dari film
Titanic untuk film
This Means War.
- Paramount menggunakan musik dari film
Up in the Air untuk film
Follow Me: The Yoni Netanyahu Story.
- Universal menggunakan musik dari film
Bourne Identity untuk serial televisi
The Office.- Warner Bros. menggunakan musik dari film
Battle for the Planet of the Apes untuk film
Argo.Menanggapi hal tersebut, juru bicara dari Persatuan Produser Film dan Televisi (AMPTP), yang selama ini bertugas sebagai tangan kanan pihak studio, mengaku tidak akan memberikan komentar lebih lanjut.
Sebelumnya, AFM telah menggugat Warner Bros. MGM dan Paramount pada bulan lalu dengan tuduhan telah mencederai kontrak penggunaan lagu di luar kesepakatan.
Disebutkan dalam gugatan, film
Interstellar, Journey 2: The Mysterious Island, RoboCop dan
Carrie termasuk ke dalam film yang mencederai kontrak tersebut.
Bagaimana dengan Indonesia? Musisi Pongki Barata kepada CNN Indonesia pada awal Mei 2015 mengatakan kalau kalangan musisi harus pintar-pintar berstrategi dalam memasarkan lagunya agar di kemudian hari tak tersandung masalah.
“Seniman perlu berstrategi, jangan main dihajar buat karya,” kata personel grup band Dance Company yang belakangan juga menggarap proyek solo. “Kalau kita sebagai musisi tidak menghargai karya sendiri, bagaimana orang lain mau menghargai?”
Pongki mengisyaratkan, pihak yang menggunakan lagu tanpa izin tidak begitu saja bisa dipersalahkan. Apalagi jika si musisi pemilik lagu juga tidak melindungi hak cipta karyanya sendiri, dan tak melakukan strategi dalam memasarkannya.
Untuk itu, penggagas portal berita musik Indonesia
kamarmusik.net ini menyatakan perlunya para seniman mengedukasi publik soal penggunaan karya seni, perlindungan hak cipta dan strategi mumpuni agar pihak musisi juga mendapat keuntungan, bukannya masalah.
(ard/ard)