Jakarta, CNN Indonesia -- Benang kusut industri musik Indonesia, kini, sedikit demi sedikit mulai diurai. Salah satu upaya yang ditempuh pegiat ranah musik yaitu memberantas pelanggaran hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Pada hari ini (17/6), Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Rekaman Indonesia (PAPPRI) bertemu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk meminta komitmen memberantas pelanggaran HAKI.
Di antara para pegiat ranah musik yang menemui Jaksa Agung di gedung utama Kejaksaan Agung tampak satu sosok yang amat familiar. Tak lain penyanyi jazz Teuku Adifitrian alias Tompi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tompi, hingga kini, industri musik Indonesia belum berjalan layaknya sebuah industri. Tompi menyoroti ketiadaan jaring pengaman bagi pelaku seni, khususnya musisi. Ketiadaan pengaman tersebut diperparah dengan pembajakan massal, baik produk fisik atau digital.
"Ketika musik sudah diperlakukan seperti itu artinya akan ada pendataan dan pencatatan yang baik. Akan ada tatanan yang mengatur bagaimana industri ini harus diperlakukan, dari segi pendapatan pajaknya, sampai ke pengaturan elemen
safety dari industri ini, contohnya dari pembajakan," ujar Tompi.
Tompi juga menekankan, saat ini, materi bajakan berjumlah hampir 90 persen dari total produk berbasis HAKI yang beredar di pasaran dan menyisakan 10 persen produk original.
Mengaku sudah tak memikirkan lagi profit penjualan album fisik dan digital, Tompi menyayangkan penyerapan tenaga kerja industri musik yang besar tapi terjegal pembajakan.
Aspek pembajakan juga menjadi prioritas, Tompi berkata bahwa dalam waktu dekat ASIRI dan PAPPRI akan mengajukan blokir terhadap situs terduga pembajak.
"Teman-teman PAPPRI dan ASIRI sudah mendata: ada sekitar 400 sekian situs web yang akan segera diblokir dalam waktu dekat," kata Tompi. "Nanti teman-teman akan segera menghadap ke Kominfo untuk membicarakan masalah ini. Pelaporannya sudah jelas, semua sudah terdata."
[Gambas:Youtube]Tompi menambahkan, "Enaknya itu sekarang ada sinergi antara Presiden, Kapolri, Kabareskrim, dan hari ini Kejaksaan Agung, karena mereka adalah elemen hukumnya."
Jauh panggang dari api, Tompi mengaku, keuntungan yang diterima musisi dari penjualan album kini tak lagi besar. Menurut Tompi, akhirnya para musisi yang sudah tidak aktif lagi terpaksa membanting setir ke profesi lain.
Ketiadaan jaring pengaman, menurutnya, menjadi penyebab fenomena tersebut. Tak hanya itu, Tompi juga mengaku hanya merekam album sebagai katalog karya untuk dibawakan di panggung.
"Mungkin secara awam orang lihatnya, 'wah, enak ya artis duitnya banyak.' Enggak, kejadian sekarang enggak seperti itu, jauh sekali. Saya harus punya materi lagu untuk
dibawain live. Thats it."
Diakui Tompi, saat ini, media yang masih berkawan baik dengan pegiat seni musik hanya stasiun radio. Sedangkan stasiun televisi tak menjalin keakraban dengan musisi sebagaimana radio.
"Ini enggak bisa dibiarkan," kata pelantun
Menghujam Jantungku yang mengkhawatirkan semakin lama, orang akan semakin malas mengapresiasi seniman musik atau membeli karya seni musik.
Padahal seniman musik menggarap karyanya menggunakan uang. Namun jika hanya segelintir orang saja yang berkenan membeli karya seni musik, lama-lama akan mematikan keberlangsungan seniman di ranah musik.
Bukan hanya soal pembajakan, masalah lain yang tak kalah penting dan harus diperhatikan, menurut Tompi, adalah bentuk kerja sama label musik dan musisi. Tompi menyampaikan, sejak era jaya rekaman fisik pun pendapatan dari album kebanyakan diraup oleh label tempat musisi bernaung.
"Nah, ini adalah salah satu aspek yang kami
perjuangin, bagaimana harusnya musisi itu diperlakukan layak. Jadi enggak seperti sapi perah buat label, namun menjadi
partnership," kata si pelantun
Sedari Dulu."Di luar negeri kita bisa cek, presentasenya mungkin 70 persen pelakunya, 30% label. Nah, di sini beda banget, artis itu cuma dapet enam atau tujuh persen, kalau yang
full endorsed by label yang produksinya dibayari label itu sekitar segitu," papar Tompi.
(vga/vga)