Beastie Boys Menang Gugatan dari Monster Beverage Corp.

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 11:13 WIB
Wasiat MCA menyebutkan kalau lagu dan karya seni yang diciptakannya untuk Beastie Boys tidak boleh digunakan untuk kebutuhan iklan apapun.
Wasiat MCA menyebutkan kalau lagu dan karya seni yang diciptakannya untuk Beastie Boys tidak boleh digunakan untuk kebutuhan iklan apapun. (Wikimedia Commons/Nicholastbroussard)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penyelewengan royalti bagi musisi ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, grup musik hip-hop legendaris, Beastie Boys, juga mengalami masalah yang sama.

Namun, kini kasus tersebut telah diketuk palu hakim pengadilan New York yang meminta pelaku penyelewengan royalti kepada Beastie Boys agar membayar kewajibannya.

Dilansir dari NME pada rabu (17/6), pihak pengadilan New York menyatakan kalau perusahaan Monster Beverage Corp. harus membayar royalti sebesar US$668.000 kepada Beastie Boys.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Beastie Boys menuntut Corona, anak perusahaan Monster Beverage Corp., ke pengadilan atas tuduhan penyelewengan royalti.

Beastie Boys memenangkan kasus itu dan menerima royalti dari Monster Beverage Corp. sebesar US$1,7 juta pada musim panas 2014.

Tapi, Monster Energy Drink, anak perusahaan Monster Beverage Corp. kemudian diketahui melakukan penyelewengan royalti.

Beastie Boys pun kembali menuntut Monster Energy Drink agar membayar royalti sebesar US$2,4 juta.

Penyelewengan royalti terjadi akibat lagu dan karya seni Beastie Boys yang digunakan oleh anak-anak perusahaan Monster Beverage Corp. dalam iklan produk mereka tanpa izin.

Sebanyak lima lagu dan beberapa karya seni Beastie Boys digunakan dalam iklan tersebut.

Padahal, wasiat salah satu mendiang Beastie Boys, Adam 'MCA' Yauch menyebutkan kalau lagu dan karya seni yang diciptakannya untuk Beastie Boys tidak boleh digunakan untuk kebutuhan iklan apapun.

Pengadilan New York menjatuhi hukuman kepada Monster Beverage Corp. karena dengan pencantuman lagu dan karya seni tanpa izin, para konsumen menganggap Beastie Boys mendapat bayaran dari Monster Beverage Corp., padahal tidak.

Selama pengadilan berlangsung, salah satu personel Beastie Boys, Michael 'Mike D' Diamond juga mengisyaratkan kalau Beastie Boys tidak akan lagi membuat karya.

Hal tersebut merupakan janji Mike D, Adam 'Ad-Rock' Horovitz dan MCA, jika salah salah dari mereka wafat, mereka tidak akan membuat karya dengan nama Beastie Boys.

"Kami tidak melakukan tur dan membuat musik baru tanpa MCA. Kami bahkan tidak akan mengizinkan penggunaan karya-karya kami untuk keperluan iklan," kata Mike D.

[Gambas:Youtube] (ard/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER