Jakarta, CNN Indonesia -- Dibatalkan atau tidak, Chris Brown sepertinya tetap tidak akan bisa menghadiri konsernya di Indonesia. Sekarang saja Brown masih tertahan di Manila, Filipina. Mantan kekasih Rihanna itu tidak diperbolehkan meninggalkan Filipina karena masih tersandung tuduhan penipuan.
Sejak menuntaskan konsernya di Manila, pada Selasa (21/7) malam lalu, Brown belum juga dianggap bersih untuk terbang ke lain negara. Hari ini, Jumat (24/7), ia mulai berkicau di Twitter terkait penahanan oleh imigrasi itu.
"Ini situasi yang sangat serius dan seseorang harus bertanggung jawab karena menyangkutpautkan nama saya akan hal ini. Saya tidak melakukan hal yang salah," ucap Brown melalui akun Twitter yang sama seperti yang ia gunakan mengumumkan pembatalan konsernya di Indonesian Convention Exhibition kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, cuitan itu tak bisa lagi diakses jejaknya karena langsung dihapus oleh Brown.
Di media sosial yang lain, Brown menyalahkan penundaan penerbangan atas kondisinya. Di Instagram, pada Kamis (23/7) ia menulis, "Tolonglah, tolong biarkan saya pergi."
Akibat ditahannya Brown di Filipina, ia tak bisa menghadiri konser di Hong Kong. Konsernya kali itu belum dijadwal ulang. Konser lain yang juga akan dilewatkannya adalah di Macau, Jumat malam ini. Belum juga dijadwal ulang.
Sedangkan konsernya yang dijadwalkan di Indonesia 25 Juli esok sudah dibatalkan lebih dulu dengan alasan keamanan.
Diberitakan sebelumnya, Brown dipermasalahkan oleh sekelompok religius berpengaruh di Filipina. Sebab, ia pernah membatalkan konsernya secara sepihak, yang seharusnya diselenggarakan malam Tahun Baru lalu.
Konser malam Tahun Baru itu seharusnya diselenggarakan di Philippine Arena yang berkapasitas 55 ribu orang. Mengutip
Time, gedung itu dioperasikan oleh sebuah korporasi yang dimiliki politikus berpengaruh, Iglesia ni Cristo. Ia juga punya kelompok religius.
Brown membatalkan konsernya secara mendadak. Kelompok Maligaya Development Corp (MDC) mengajukan tuntutan karena Brown mangkir padahal ia dan promotornya, John Michael Pio Roda sudah dibayar penuh sesuai kontrak, sebesar US$1 juta atau setara Rp 13,4 miliar.
MDC pun menyurati Departemen Kehakiman agar membantu mereka memproses Brown. Departemen Kehakiman kemudian meminta pihak imigrasi melarang Brown pergi selama ia diinvestigasi.
Menurut sekretaris Departemen Kehakiman, Leila de Lime, jaksa akan memanggil Brown untuk penyidikan tahap awal, namun ia masih bisa dilepaskan. Dakwaan baru akan diberikan secara resmi melalui pengadilan jika jaksa menemukan bukti bahwa Brown dan promotornya bersalah.
"Yang penting saat ini adalah, dia tahu ada proses kriminal yang melawannya di level investigasi awal sekarang," kata de Lima.
Karena ada tuntutan, izin dari Komisioner Imigrasi diperlukan oleh Brown. Ia harus hadir mewakili diri sendiri untuk mendapat izin itu. Berita terbaru menyebutkan, pada Jumat pukul empat sore waktu setempat, Brown baru saja mendapatkan izin dan bisa meninggalkan Manila.
(rsa/rsa)