'Istana' Paisley Park Milik Prince Urung Dijual

Munaya Nasiri | CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2016 05:01 WIB
Dalam tempo sehari, pihak notaris berubah pikiran dan mengurungkan rencana menjual 'istana' Paisley Park milik Prince.
Dalam tempo sehari, pihak notaris berubah pikiran dan mengurungkan rencana menjual 'istana' Paisley Park milik Prince. (REUTERS/Lucas Jackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat bulan setelah Prince mangkat, pada April 2016 lalu, perkara harta peninggalannya masih menjadi rebutan banyak pihak yang mengklaim diri sebagai pewaris sah.

Hakim di pengadilan Minnesota, AS, pada akhirnya memutuskan harta sang pelantun lagu Purple Rain yang mencapai US$500 juta atau setara Rp6,55 triliun jatuh ke tangan saudara tirinya.

Namun, harta Prince bukan hanya itu saja. Dia masih memiliki sejumlah properti, termasuk rumah besar layaknya istana di Paisley Park, Chanhassen, Minnesota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari NME, rumah itu dikabarkan akan dijadikan museum. Semula, pihak administrator perumahan Prince berencana untuk menjualnya, dan tidak akan mewariskan. Namun dalam tempo sehari, rencana tersebut berubah.

Laman Billboard mengabarkan, pihak administrator perumahan Bremer Trust telah mengurungkan rencana menjual istana yang sempat digunakan Prince sebagai rumah merangkap studio rekaman, area konser dan tempat menyimpan brankas dokumen.

"Bremer Trust, administrator khusus untuk perumahan Prince Rogers Nelson, tidak berencana menjual Paisley Park atau properti lain yang berkaitan dengan rumah Purple Rain." Demikian isi pernyataan yang disampaikan Bremer Trust, pada Sabtu (6/8).

Sebelumnya, sebagaimana laporan dari TMZ, administrator perumahan Prince telah mengajukan izin kepada pengadilan Minnesota untuk menjual rumah tersebut dengan beberapa properti yang dimiliki oleh Prince.

Sang administrator perumahan telah mengajak agen properti untuk menjual bagian rumah Prince dengan harga US$7 juta (Rp91 miliar). Pihak keluarga Prince menolak rencana penjualan rumah tersebut.

"Kami akan melakukan berbagai cara untuk menghalangi para eksekutor penjualan rumah," katanya.

Sebelumnya, dokumen pernikahan Prince dengan mantan istrinya, Manuela Testolini, juga sempat menjadi rebutan di pengadilan. Testolini bersikeras tidak akan menyerahkan dokumen itu ke publik, dan lebih memilih menyerahkannya pada pengacara.

Namun, melansir Billboard, Testolini digugat oleh surat kabar The Star Tribune yang meminta dokumen tersebut dibuka ke publik. Testolini menolaknya dengan alasan, dia dan Prince berpisah dalam sebuah kesepakatan tertutup dan dokumen tersebut akan terus menjadi milik pribadi.

Pengacara Star Tribune berargumen bahwa kematian Prince menghapuskan hak privasi sang musisi, dengan demikian, dokumen milik Prince bisa menjadi milik umum.

Kemudian pengacara Testolini, Curtis Smith, mengatakan bahwa permintaan koran tersebut terlambat. Seharusnya, saat Testolini dan Prince berpisah, surat kabar tersebut bisa meminta dokumen perceraian dihadirkan sebagai bukti.

(vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER