Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan manajer Alanis Morissette, Jonathan Todd Schwartz, mengaku bersalah telah menggelapkan uang milik sang penyanyi dan selebriti lain sebanyak US$7 juta atau setara Rp93,8 miliar.
Adapun, dari Morissette, Schwartz mengaku mencuri sekitar US$5 juta (Rp67 miliar), selama empat tahun, dari Mei 2010 hingga Januari 2014.
Kasus penggelapan itu terungkap ketika Morissette berencana mengalihkan bisnisnya. Manajer keuangan baru yang dia pekerjakan, menemukan jutaan dolar hilang dari rekening kliennya dan kemudian menghubungi GSO Business Management, manajemen artis yang memayungi Morissette sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GSO kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menemukan, dana Morissette hilang selama dia diwakili oleh Schwartz. Mereka juga menemukan penggelapan dana yang dilakukan Schwartz pada beberapa klien lainnya.
Berdasarkan temuan itu, pengacara GSO, Chris Reeder, langsung menuntut Schwartz.
“Ini sangat mengejutkan dan mengecewakan,” kata Reeder. “Meskipun demikian, perusahaan lega karena Schwartz akhirnya diadili dan bertanggung jawab atas kejahatannya.”
Selain mengakui kejahatannya, dia juga menyatakan diri bersalah dan siap menerima hukuman. Dia menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan menuliskan penarikan dana itu sebagai ‘pengeluaran personal’ guna menutupi jejaknya.
Sementara, Schwartz mengungkapkan, sebagian dana itu dia gunakan untuk berfoya-foya dan membiayai gaya hidup mewah, termasuk liburan ke Bora Bora senilai Rp670 juta dan berjudi di kasino Bahama senilai Rp1 miliar.
Mengutip
Guardian, Schwartz, dijerat pasal penggelapan uang dan pemalsuan laporan pajak.
Sebelumnya, saat dikonfrontasi mengenai penggelapan tersebut, Schwartz mengelak tuduhan dan mengatakan dana itu dia investasikan dalam bisnis mariyuana ilegal.
Selain mencuri dari Morissette, Schwartz juga mengaku mencatut uang dari lima klien selebriti lainnya, sejumlah US$2,3 juta atau Rp30,8 miliar. Namun nama kelima klien itu tidak disebutkan di pengadilan.
Di sisi lain, pengacara Schwartz, Nathan Hochman, mengatakan kliennya mengakui semua perbuatannya dan telah bekerjasama dengan pihak penyidik. Dia juga akan menerima hukuman yang ditimpakan padanya.
Atas alasan kerjasama dan kelakuan baik, Hochman berharap hukuman Schwartz bisa lebih ringan. Dia mengharapkan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara antara 4-6 tahun, jauh dari hukuman maksimal selama 23 tahun.
Schwartz, dikenal kerap memberikan konsultasi keuangan pada selebriti saat bekerja di manajemen artis, GSO Business Management, yang memayungi banyak bintang seperti Katy Perry, 50 Cent dan Tom Petty.
Ketika berpisah dengan GSO Business Management, Schwartz dirumorkan sempat mewakili Beyonce dan Mariah Carey. Kedua bintang itu juga sempat hadir di acara galang dana bagi penyakit jantung yang digelar Schwartz, tahun lalu.
Adapun, Reeder menyebut GSO telah membayar kembali semua uang yang dicuri Schwartz dari klien. Schwartz akan hadir di pengadilan untuk menerima hukumannya pada tanggal 1 Februari mendatang.
(les)