Brasil Siap Seret Justin Bieber ke Meja Hijau

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2017 06:34 WIB
Petugas pengadilan di Brasil siap menyambut Justin Bieber yang akan datang akhir Maret dan menyeretnya ke meja hijau akibat kasus vandalisme pada 2013.
Petugas pengadilan di Brasil siap menyambut Justin Bieber yang akan datang akhir Maret dan menyeretnya ke meja hijau akibat kasus vandal pada 2013. (Mike Coppola/Getty Images for iHeart/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Justin Bieber masih dirundung masalah. Akibat tingkah penyanyi Kanada itu berupa mencoret dinding hotel pada 2013 lalu, Bieber terancam dibawa ke meja hijau saat berkunjung ke Brasil akhir Maret ini.

Melansir Aceshowbiz, kasus ulah Bieber membuat grafitti atau coretan di dinding sebuah hotel di Brasil pada 2013 lalu kembali dibuka oleh pengadilan negara tersebut.

Bieber dijadwalkan akan datang ke Rio de Janiero untuk melakukan konser pada 29 Maret nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dan bertepatan pada momen tersebut, jaksa berencana akan mengirimkan pemberitahuan kepada Bieber untuk menjalani persidangan.

Sebelumnya, kasus vandal yang dilakukan Bieber ditangguhkan karena pelantun Cold Water itu telah pergi untuk menjalani tur.

"Bersamaan dengan kabar bahwa sang penyanyi akan kembali ke Brasil, Kejaksaan Rio meminta agar pengadilan memanggil Bieber untuk menjalani proses hukum,"

"Permintaan ini agar terdakwa menyadari proses hukum yang sedang berlaku," ujar pernyataan Kejaksaan di Rio de Janiero.


Dilaporkan Daily Mail, jaksa Rudi Lowenkron telah memerintahkan petugas pengadilan untuk menunggu Bieber begitu sang penyanyi menginjakkan kaki di Negeri Samba.

Bieber akan diminta menandatangani dokumen yang menyatakan pelantun Sorry itu akan mengikuti persidangan.

Namun bila Bieber menolak, hakim akan mengerahkan aparat yang berwajib untuk memastikan penyanyi tersebut menyetujui dokumen selama ia konser di the Apoteose Square, Rio de Janiero.


Dokumen pengadilan tersebut juga memberitahukan bahwa Bieber harus menyewa kuasa hukum. Bieber direncanakan akan menjalani pemeriksaan sebelum ia meninggalkan Rio menuju Sao Paulo pada 2 April mendatang.

Di Brasil, tindakan mengotori bangunan atau vandalisme dalam bentuk apa pun adalah kejahatan pidana dan dapat dihukum hingga satu tahun penjara atau denda.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER