Jakarta, CNN Indonesia --
JogjaROCKarta bukan satu-satunya budaya pop yang sempat menimbulkan polemik atas rencana pemanfaatan ruang cagar budaya. Sebelum festival musik rock ini digelar dan memicu drama, iklan Red Bull yang berlokasi di Candi Borobudur sudah lebih dahulu menuai kontroversi.
Pasalnya, iklan yang sempat ramai diperbincangkan pada Maret 2016 ini menampilkan aksi bintang yang dianggap tidak menghormati situs warisan dunia tersebut.
Bintang iklan itu tampak melakukan aksi parkour dengan lompat dari stupa satu ke stupa lainnya. Bukan hanya dianggap tak sopan, tapi aksi itu juga berisiko menghancurkan bangunan candi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Candi itu ruang terbuka untuk publik dan semua menjadi hak pengunjung. Kalau pemanfaatannya itu mengganggu arus pengunjung, biasanya kami minta untuk tidak diizinkan," kata Yunus Arby, selaku Kepala Subdirektorat Warisan Benda Budaya Dunia saat ditemui
CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Kayak waktu
iklan Redbull-kan tidak seperti menghargai bangunan. Dan dia masuk masuk sebagai pengunjung, tidak ada izin," ungkapnya.
Yunus kemudian mencontohkan hal-hal yang dianggap mengganggu ruang publik tersebut, seperti foto menggunakan drone, lalu konten untuk penggunaan komersial yang membawa dampak buruk.
Yunus menyatakan selama dokumentasi untuk hal-hal yang hanya bersifat pribadi masih diperbolehkan. Namun kalau sudah membawa pengaruh lebih luas, Yunus menyebut perlu surat izin.
Bila polemik yang muncul terkait
JogjaROCKarta menyangkut aturan ambang batas suara dan kebisingan, sementara untuk kasus seperti iklan Redbull berkaitan dengan aturan representasi cagar budaya.
Berbeda dengan aturan konser musik yang masih mengacu pada Undang-undang Lingkungan Hidup. Untuk pemanfaatan iklan atau film, Yunus menyebut sudah ada aturannya sendiri.
"Kalau ini udah ada aturannya, mereka yang minta [izin], terus kami akan tanya alat yang digunakan dan segala macamnya, dan yang paling utama adalah tujuannya," kata Yunus.
Yunus memaparkan lebih lanjut, selama tujuannya untuk mempromosikan dan mengangkat sejarah cagar budaya itu sendiri tentu diperbolehkan. Pihak pengelola akan meminta storyboard dan pesan yang ingin disampaikan sineas.
"Kalau bikin film koboi-koboian, ya enggak bisa, karena tidak ada hubungannya dengan candi,” kata Yunus.
 Candi Borobudur pernah menjadi lokasi syuting Java Heat. (Thinkstock/wnjay_wootthisak) |
Namun tidak semua bentuk budaya pop selalu bermusuhan dengan regulasi di kawasan cagar budaya, beberapa di antaranya sukses membuat peninggalan leluhur jadi pemanis karya kontemporer.
Salah satu film yang sukses mengantongi izin dari kawasan cagar budaya adalah film laga
Java Heat pada 2013 lalu. Film garapan sutradara Conor Allyn ini mengambil lokasi Candi Borobudur sebagai latar, terutama saat perayaan Waisak.
Sedangkan Candi Prambanan juga tercatat pernah menjadi lokasi pembuatan sejumlah film, seperti
The Philosophers (2012) yang dibintangi oleh Cinta Laura, serta
Beyond Skyline (2017) yang ikut dimainkan oleh Iko Uwais.
[Gambas:Youtube] (end/end)