Jakarta, CNN Indonesia -- Selebriti
Ellen DeGeneres ikut menentang
hukuman rajam bagi kaum
LGBT atau homoseksual di
Brunei Darussalam yang mulai diberlakukan per hari ini, Rabu (3/4).
Lewat sebuah unggahan di akun media sosial, pemandu acara asal AS itu mengajak penggemarnya untuk memboikot sembilan hotel mewah milik Sultan Brunei, termasuk Beverly Hills Hotel dan The Bel Air di Los Angeles.
"Besok [Rabu (3/4), negara Brunei akan mulai merajam kaum gay sampai mati. Kita perlu melakukan sesuatu sekarang," kicau DeGeneres di Twitter Selasa (2/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong boikot hotel-hotel milik Sultan Brunei ini. Serukan suaramu sekarang. Sebarkan berita. Dan bangkit," tambahnya seraya menyertakan foto daftar hotel milik Sultan Brunei.
Seruan serupa sebelumnya telah dilakukan oleh musisi legenda
Elton John dan aktor
George Clooney. Clooney bahkan telah lebih dulu vokal dengan menuliskan sebuah opini di media Deadline. Dia menilai hukuman mati yang bakal diterapkan Brunei mulai hari ini terlalu sadis bagi manusia.
"Setiap kali kita menginap atau mengadakan pertemuan atau makan di satu restoran dari sembilan hotel ini, kita memasukkan uang langsung ke kantong orang-orang yang memilih untuk melempar batu dan mencambuk penduduk mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzina," tulis suami Amal Clooney itu.
"Apakah kita benar-benar akan membantu mendanai pembunuhan warga negara yang tidak bersalah?" tambahnya.
Pada Mei 2014, Sultan
Hassanal Bolkiah mengumumkan akan memberlakukan hukum pidana baru berdasarkan hukum Syariah, sistem hukum Islam yang menguraikan hukuman fisik yang ketat.
Pada saat itu, situs milik pemerintah mengutip pernyataan Sultan yang mengatakan bahwa pemerintahnya "tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi cukup jika mereka menghormati bangsa [Brunei] dengan cara yang sama negara [Brunei] juga menghormati mereka."
Peluncuran undang-undang baru itu atas kebijakan Sultan dan pada 29 Desember diumumkan bahwa hukuman mati untuk seks homoseksual akan dijatuhkan pada April tahun ini.
Hukuman yang diterapkan di Brunei berupa pelemparan batu dan cambukan bagi mereka yang tertangkap basah melakukan hubungan seks sesama jenis. Hukuman ini juga memperkenalkan cambuk publik sebagai hukuman atas aborsi dan amputasi karena pencurian.
"Brunei harus segera menghentikan rencananya untuk menerapkan hukuman kejam ini, dan merevisi KUHP sesuai dengan kewajiban hak asasi manusianya. Komunitas internasional harus segera mengutuk tindakan Brunei untuk menerapkan hukuman kejam ini ke dalam praktik," kata Rachel Chhoa-Howard, Peneliti Brunei di Amnesty International, dalam sebuah pernyataan resmi.
[Gambas:Video CNN] (agn/stu)