"Kami ingin klarifikasi tentang pemberitaan Nunung jual rumah untuk biaya rehabilitasi itu tidak benar," kata adik kandung Nunung, Adi Danar Pratiknyo di rumah Nunung di Tebet, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/8).
Danar menyebut Nunung tidak punya rumah di Surabaya. Komedian bernama asli Tri Retno Prayudati itu disebut hanya memiliki aset properti di Solo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sawah itu memang sudah tidak produksi lagi dan ingin dibangun jalan tol, sehingga dijual, itu pun dijual jauh sebelum Nunung terjerat kasus ini," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Nunung, Kris mengatakan pihak keluarga keberatan bila ada pihak yang memberikan pernyataan namun bukan dari keluarga atau pun kuasa hukum. Apalagi, dilakukan tanpa izin.
Keberatan itu juga dipicu ada anggapan bahwa bila pernyataan yang datang dari keluarga justru dianggap tidak benar.
"Keluarga sendiri hanya mempercayakan kepada Bagus dan kuasa hukum. Jadi kalau ada di luar dari kami, keluarga akan keberatan,"
Keduanya pun mengatakan bahwa bila ada penggemar yang ingin menjenguk Nunung, pihak keluarga memperbolehkan.
Nunung dan suaminya saat ini menjalani penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).
Ia dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (antara/end)