Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pasrah menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Ketua GPBSI, Djonny Syarifuddin, mengatakan saat ini ia hanya bisa menunggu.
"Ini (pandemi Covid-19) kejadian yang tidak terduga sejak awal. Ya kita hanya bisa takwa (pasrah), tidak bisa apa-apa lagi, hanya menunggu saja," kata Djonny kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/9).
Dengan begitu, menurut Djonny saat ini seluruh jaringan bioskop di Indonesia hanya bisa bertahan. Setidaknya ada tiga jaringan yang ia yakin mampu bertahan, yaitu Cinema 21, CGV dan Cinepolis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Djonny melanjutkan, jaringan bioskop independen akan kesulitan bertahan karena tidak memiliki kemampuan sebesar tiga jaringan bioskop besar. Terlebih biaya operasional tetap keluar.
"Listrik tetap bayar meski enggak banyak dipakai. Lalu ada biaya operasional untuk rawat alat dan studio agar tidak berjamur, itu kurang lebih keluar Rp20-Rp30 juta," kata Djonny.
![]() |
Djonny mengatakan, pada kondisi seperti ini GPBSI tidak mungkin meminta subsidi dari pemerintah. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan banyak uang untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Salah satu bantuan yang bisa diberikan pemerintah adalah keringanan pajak. Djonny mencontohkan dengan meringankan pajak selama satu tahun ke depan jika bioskop sudah kembali beroperasi.
Lebih lanjut, Djonny menjelaskan bahwa Pemprov DKI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meninjau kesiapan bioskop untuk kembali beroperasi. Bila nanti PSBB berakhir, kemungkinan bioskop bisa langsung beroperasi.
"Cinema 21 sudah selesai ditinjau, pekan depan rencananya peninjauan ke CGV dan Cinepolis. Proses itu tetap berjalan, supaya tidak buang waktu juga, setelah selesai kami menunggu situasi terakhir," kata Djonny.
"Jangan ada deadlock, artinya kita berproses, protokol mengacu pada apa yang sudah disepakati bersama," dia menambahkan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan PSBB sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona. PSBB akan berlaku mulai 14 September mendatang.
Ia juga mengatakan akan menutup tempat hiburan, termasuk bioskop. Kemudian ia melarang restoran melayani pelanggan makan di tempat.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan yang dikelola DKI, seperti Ragunan, Monas, Ancol, dan Taman Kota ditutup," kata Anies.
(adp/bac)