Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir ke akun Instagram istri Jerinx SID, Nora Alexandra. Ia mengikuti sidang vonis sang suami di PN Denpasar, Bali, Kamis (19/11).
Dukungan yang diberikan juga berbentuk souvenir berisi kata-kata penyemangat untuk Nora dan Jerinx. Nora menerima banyak dukungan dari berbagai pihak yang menaruh simpati dengan kejadian yang menimpa suaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan berisi dukungan tersebut datang dari teman, sahabat dan keluarga. Satu persatu ucapan itu pun dibalas oleh Nora di Instagram story miliknya.
Tidak hanya itu, dukungan untuk Jerinx SID juga datang dari penulis Okky Madasari. Vonis pidana 1 tahun 2 bulan yang dijatuhkan majelis hakim untuk Jerinx SID menarik simpati dari Okky Madasari.
Dalam unggahan di Twitter, Okky menumpahkan kekecewaannya terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim untuk Jerinx SID. Okky bahkah menilai vonis tersebut tidak layak ditujukan kepada Jerinx karena unggahan di medsos.
"Simpati saya untuk Jerinx yang hari ini divonis 1 tahun 2 bulan. Dia tak layak mendapat hukuman penjara atas unggahan-unggahannya di medsos," tulis Okky du akun twitter @okkymadasari.
Okky menilai saat ini banyak pengguna media sosial yang mendapat hukuman yang tidak layak karena menggunakan media sosial. Seperti yang menimpa Ahmad Dhani dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa waktu lalu.
"Ahok juga tak seharusnya dihukum. Ahmad Dhani juga. Jejak digital saya jelas soal ini," tambahnya.
Unggahan tersebut lantas mendapat beragam komentar dari netizen. Seperti akun @VeloRuntheworld yang menilai bahwa Jerinx termasuk korban dari pasal dalam UU ITE. Namun, ia juga sepakat dengan hasil sidang karena melihat situasi fans SID yang dituding melanggar protokol kesehatan.
"Saya gak suka ITE law, tapi kelakuan Jerinx itu meresahkan lho mbak. Perhatiin deh fansnya yang low educated jadi mengacuhkan Covid-19. Coba liat seberapa tegas pemerintah Singapura, bahkan sama expatriat. Bagi yang membahayakan nakes [tenaga kesehatan], langsung dideportasi. Hasilnya, kita enjoy this zero case..." tulis akun @VeloRuntheworld.
Namun Okky membalas dan meminta akun tersebut untuk melihat kembali hal yang menjadi dasar tuntutan dalam kasus yang menimpa Jerinx dimana sejak awal pengadilan menyebut ia bersalah karena dianggap menghina IDI.
Seperti yang diketahui Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polda Bali atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Laporan itu dilayangkan IDI Bali kepada Jerinx atas unggahannya yang menuding IDI Kacung WHO.
Kasus tersebut kini mengantar Jerinx menghadapi vonis kurungan penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara yang hari ini dijatuhkan oleh majelis hakim.
(nly/bac)