Satu lagi artis di dunia hiburan yang tersandung kasus penggunaan narkoba. Kali ini menimpa mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet. Penangkapan atas kasus ini diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam (3/12).
Iyut Bing Slamet tenar di 1980-an dengan deretan lagu-lagu anak yang dibawakan bersama kakaknya, Adi Bing Slamet. Kala itu ia menjadi salah satu penyanyi lagu anak-anak yang notabene masih sangat jarang di industri musik Indonesia.
Lihat juga:7 Pesohor Dunia Pendukung Legalisasi Ganja |
Beberapa lagu yang ia bawakan hingga kini masih diingat oleh sejumlah pendengar musik dalam negeri, seperti Jangan Usil, Alam Pusaka, dan Adik Manis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meledak lewat lagu anak-anak, duet kakak beradik Bing Slamet ini melenggang ke pasar yang lebih luas yakni musik pop yang kala itu menjadi primadona di kalangan musisi Indonesia.
Dua mantan penyanyi cilik tersebut juga membuat album duet dengan beberapa hits yang sukses besar di pasaran seperti Hatiku Seteguh Karang, Intercom dan Pengayoman.
Sukses dengan sejumlah duet dengan sang kakak, bungsu dari tiga bersaudara ini pun akhirnya merilis album solo yang dipasarkan secara luas di Indonesia. Album solo ini terdiri dari sejumlah lagu hits diantaranya Bingung Nih Yeh, Keresahan, Anggrek Ungu Muda, Kehidupan, Rindu, Cuak Cuek, Deraian Air Mataku, Aku Rindu, Biarkan Cinta Menyatu, Hai Remaja dan Mojok Yuk.
Memiliki darah seni mengalir dalam dirinya, memantapkan langkah Iyut Bing Slamet untuk membintangi sejumlah film produksi yang dipasarkan dalam kurun 1986-1990. Film-film itu antara lain Merpati Tak Pernah Ingkar Janji dan Aku Benci Kamu yang disutradarai Wim Umboh.
Ada pula film Bilur-Bilur Penyesalan dibawah arahan Nasri Cheppy, Catatan Si Doi garapan Atok Suharto, Ketika Cinta Telah Berlalu disutradarai Adisoerya Abdy dan Mutiara Di Khatulistiwa hasil besutan sutradara Frank Rorimpandey.
Setelah melenggang di dunia film Iyut seolah tidak berhenti menghiasi layar televisi Indonesia dengan membintangi sejumlah judul sinetron. Sebut saja di antaranya sinetron Mutiara Cinta produksi Starvision, Mody Juragan Kost keluaran Soraya Intercine Films, dan sinetron Hantu Sok Usil dari rumah produksi Soraya Intercine Films.
Namun kesuksesan Iyut Bing Slamet di masa lalu tercoreng setelah dirinya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Iyut Bing Slamet ditangkap kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba di kediamannya di kawasan Mangga Besar Jakarta Utara pada 2011. Idola anak-anak tahun 1980-an itu ditangkap dengan barang bukti 0,4 gram shabu.
Tidak sampai di situ, Iyut kini kembali menjadi perbincangan hangat publik Indonesia karena tersandung kasus yang sama. Artis 52 tahun ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam (3/12).
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan plastik sabu yang sudah terpakai di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Selatan.
"Ditangkap semalam, dengan barang bukti satu klip plastik sabu sisa pakai, dan handphone," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani Dalam keterangan resmi, Jumat (4/12).
(nly/bac)