Artis sekaligus presenter Jessica Iskandar berikan klarifikasi bahwa dirinya bukan sosok di syur yang viral. Jessica membantah sekaligus bingung karena disebut jadi pemeran di video panas yang heboh di dunia maya beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan yang disampaikan usai menghadiri salah satu acara di Trans TV pada Jumat (4/12), Jessica Iskandar mengaku bingung ketika namanya lagi-lagi dikaitkan dengan video panas tersebut. Meski mengaku tersinggung dengan hal tersebut, tapi Jessica Iskandar tetap santai menghadapi hal itu.
"Aku bingung harus bagaimana, soalnya aku tidak merasa itu aku. Kalau tersinggung ya tersinggung karena nama aku ke bawa-bawa kan. Tapi aku bingung waktu itu, tidak tahu harus bagaimana soalnya itu memang bukan aku."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau marah juga sama siapa ya bingung, soalnya itu benar-benar bukan aku kan," kata Jessica Iskandar seraya tersenyum.
Kabar beredarnya video tersebut datang ketika ia sedang menghabiskan waktunya berlibur ke kebun binatang bersama sang buah hati El Barak.
"Aku sedang di kebun binatang waktu itu," tutur Jessica Iskandar.
Jessica menambahkan ia yang tak tahu apa-apa dan mengaku kaget saat tahu wajah yang ada dalam video mesum itu Dibilang Mirip dengan dirinya.
"Kaget banget sih, ini siapa juga kan, aku nggak kenal juga dengan dia. Beda banget sama aku kenapa juga aku disangkutpautkan seperti ini, apalagi aku lagi di Bali kan jauh dari hiburan dan gosip," tambah Jessica Iskandar.
Terlepas dari kabar buruk yang menerpanya, Jessica Iskandar mengaku bersyukur memiliki keluarga yang mendukung dan selalu ada disisinya dalam keadaan apapun. termasuk sang kakak, Erick Iskandar yang telah membantah kabar tidak benar yang beredar di masyarakat.
"Iya kan kakak juga sudah jawab ya," ucap Jessica Iskandar.
Pada 8 November lalu, publik digemparkan dengan beredarnya video asusila yang diduga mirip artis Jessica Iskandar.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi menyatakan video berdurasi 30 detik itu merupakan hasil perbuatan seseorang berinisial FD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang bertindak sebagai pihak yang menangani kasus ini menyatakan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi.
(nly/bac)