Kim Kardashian meminta grasi kepada Presiden Donald Trump atas seorang pria Amerika Serikat yang rencananya akan dieksekusi atas kasus pembunuhan yang dilakukan kala masih 18 tahun.
"Saya meminta kepada Presiden Donald Trump memberikan grasi kepada Brandon [Bernard] dan mengizinkannya menjalani hukuman di penjara," kata Kim Kardashian dalam kicauannya di media sosial, Kamis (10/12) waktu Indonesia.
Kardashian sebelumnya mendorong pembebasan narapidana yang kesalahannya diragukan. Namun kali ini ia tak membantah keterlibatan Bernard dalam pembunuhan dua pendeta pada 1999.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski Brandon berpartisipasi dalam kasus ini, perannya adalah kecil dibandingkan remaja lainnya yang terlibat, dua di antaranya sudah pulang dari penjara sekarang," kata Kardashian.
"Kejadian itu beberapa bulan setelah ia berusia 18 tahun, otaknya masih dalam proses perkembangan," lanjutnya.
Pada 1999, Bernard dan sejumlah remaja lainnya menculik Todd dan Stacey Bagley dan memeras korban, sebelum menembak dan membakar keduanya dalam mobil mereka.
Beberapa rekan penyerang Bernard berusia di bawah 17 tahun sehingga mereka tak divonis hukuman mati.
Karena kejadian perkara berada di pangkalan militer, penembak Christopher Vialva yang kala itu masih berusia 19 tahun, dan Bernard yang menyalakan mobil dengan api, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan federal pada 2000.
Vialva dieksekusi dengan suntik mati pada September lalu di Terre-Haute, Indiana, dan eksekusi Bernard akan jatuh pada 11 Desember.
Jelang pelaksanaan eksekusi, puluhan ribu orang termasuk juri dan mantan jaksa penuntut hukum kasus Bernard meminta keringanan dari Trump atas pria tersebut.
Permohonan keringanan hukuman itu diajukan dengan dasar perilakunya yang baik selama di penjara dan faktor usia muda kala dirinya terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Brandon Bernard, seorang ayah 40 tahun akan dieksekusi besok oleh Pemerintahan Federal. Setelah mengetahui Brandon, saya patah hati tentang eksekusi tersebut," kata Kardashian.
Pengacara Bernard dilaporkan AFP gagal meminta peninjauan ulang pengadilan, mengklaim bahwa pihaknya memiliki dokumen baru yang membuktikan keterlibatan Bernard dalam kasus tersebut tidaklah krusial.
Bila eksekusi tetap terjadi, Bernard akan menjadi orang kedelapan yang dieksekusi Pemerintah AS sejak dimulainya kembali pelaksanaan hukuman mati pada kasus federal Juli lalu, setelah jeda 17 tahun.
(afp/end)