Seorang DJ asal Palestina, Sama Abdulhadi, bebas dengan jaminan setelah dibui karena tampil di dekat salah satu masjid di Tepi Barat.
"Saya aman dan baik-baik saja dan ingin berterima kasih kepada semua orang yang berani bicara untuk mendukung saya serta menuntut pembebasan saya," ujar Abdulhadi setelah dibebaskan.
Meski sudah bebas, Abdulhadi tak diizinkan bepergian ke luar Palestina karena ia masih menjadi subjek penyelidikan lebih lanjut. Jika dinyatakan bersalah, Abdulhadi terancam penjara dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdulhadi ditangkap pada 28 Desember lalu, setelah tampil di dekat masjid di Tepi Barat. Saat itu, Abdulhadi sebenarnya sedang mereka penampilannya yang kemudian akan ditayangkan di acara gagasan portal musik Amerika, Beatport.
Berdasarkan siaran pers yang diterima NME, acara perekaman tersebut sangat privat dan hanya dihadiri 30 teman serta anggota kru sehingga tak melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Penampilan itu sendiri digelar di kompleks Maqam Nabi Musa di Tepi Barat. Lokasi tersebut memang tempat ibadah, tapi juga terbuka sebagai pusat kebudayaan sejak 2019.
Abdulhadi merekam penampilannya di pekarangan sebuah hotel di kompleks tersebut, terpisah dari tempat untuk beribadah.
Ia sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pariwisata Palestina. Namun, aparat tetap membubarkan acara tersebut karena dianggap tak layak untuk digelar di dekat tempat ibadah.
Di hari perekaman, aparat hanya membubarkan acara. Sehari kemudian, kepolisian mendatangi rumah Abdulhadi dan menahannya.
Penahanan ini menuai kecaman dari pelaku dunia hiburan, seperti Brian Eno, Roger Waters, juga aktor Mark Ruffalo.
Mereka menggencarkan petisi pembebasan Abdulhadi melalui situs change.org. Hingga berita ini diturunkan, petisi itu sudah ditandatangani 101 ribu orang.
(has)