Sempat Menolak, Hakim Cek Banding 'Pemukul Istri' Johnny Depp

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mar 2021 21:00 WIB
Setelah sempat menolak, pengadilan Inggris mempertimbangkan banding Johnny Depp atas kasus pemberitaan 'pemukul istri' terkait perceraian dengan Amber Heard. (AFP/Lou Benoist)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah sempat menolak, pengadilan Inggris akhirnya mempertimbangkan banding yang diajukan Johnny Depp atas kasus pemberitaan "pemukul istri" terkait kisruh rumah tangga dengan mantan istrinya, Amber Heard.

AFP melaporkan bahwa Pengadilan Banding London akan lebih dulu mendengarkan keterangan Depp dalam sidang yang digelar pada hari ini, Kamis (18/3), waktu setempat.

Kasus ini bermula ketika salah satu media di Inggris, The Sun, memberitakan proses hukum kasus perceraian Depp dengan Amber Heard.

Sidang tersebut sebenarnya memaparkan saling serang antara Depp dan Heard. Namun, The Sun menyebut Depp dengan julukan "pemukul istri."

Depp lantas mengajukan gugatan terhadap The Sun atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Andrew Nicol, menyatakan bahwa artikel The Sun itu memang "benar secara substansi."

Putusan hakim yang dipublikasikan pada Rabu (25/11) ini juga menetapkan Depp harus membayar sekitar 630 ribu pound sterling atau setara Rp11,8 miliar ke penerbit The Sun, News Group Newspapers, sebagai ganti rugi biaya hukum.

Meski demikian, Nicol masih membuka kesempatan bagi Depp jika ingin mengajukan banding ke Pengadilan Banding. Kini, Depp pun akan memasuki babak baru proses hukum terkait pertengkarannya dengan Heard.

Kasus perceraian Depp dengan Heard memang menjadi sorotan luas karena berbagai drama dan kekerasan fisik yang melibatkan keduanya. Akibat kasus ini, Depp diminta mengundurkan diri dari waralaba Fantastic Beasts.

(has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK