KPI soal Sinetron 'Zahra': Harus Evaluasi Pemeran dan Cerita

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 12:45 WIB
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan jajarannya mulai mengkaji polemik sinetron Suara Hati Istri.
Foto ilustrasi film. (Istockphoto/doomu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan jajarannya mulai mengkaji polemik sinetron Suara Hati Istri. Kajian dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait peran aktris di bawah umur sebagai istri yang dipoligami.

"KPI sedang melakukan kajian yang komprehensif berkaitan atas pengaduan masyarakat yang meliputi muatan cerita dan pemeran yg disinyalir anak berusia 15 tahun," kata Nuning pada CNNIndonesia.com, Rabu (2/6).

"Sinetron 'Zahra' harus melakukan evaluasi pemeran dan juga muatan cerita," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajian tersebut dilakukan sebelum menentukan langkah lebih lanjut menangani hal itu.

Ia mengingatkan tim produksi bahwa KPI telah mengatur perlindungan anak dan remaja dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) sejak 2012, salah satunya mengenai kapasitas anak dalam program siaran.

Nuning juga menekankan jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam sinetron atau film, mereka harus diberikan peran yang sesuai dengan umur. Termasuk dengan tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.

"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak," kata Nuning.

"Karena lembaga penyiaran justru arus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia."

Oleh karena itu, KPI juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut selaras dengan pernyataan KPAI yang akan menindaklanjuti temuan itu bersama KPI.

Ketua KPAI Susanto menyayangkan sikap Indosiar yang melibatkan anak di bawah umur untuk memerankan karakter istri dalam sinetron Suara Hati Istri. Hal ini bertentangan dengan langkah pemerintah Indonesia dalam mencegah pernikahan anak di usia dini.

"Kami sangat menyayangkan terhadap hal ini. Di tengah negara concern (fokus) meningkatkan kualitas perlindungan anak dan mencegah perkawinan usia anak justru ada sinetron yang tidak sejalan dengan semangat negara," ujar Susanto kepada CNNIndonesia.com.

"Sesegera mungkin akan dibahas dengan KPI. Semoga hari ini cocok waktunya," lanjut Susanto.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Program dan Produksi SCTV dan Indosiar, Harsiwi Ahmad, untuk meminta keterangan terkait polemik sinetron Suara Hati Istri, namun belum mendapat respons hingga berita ini dipublikasi.

Data persentase pernikahan pada perempuan usia muda di Indonesia bisa dibaca di halaman kedua...

Data Pernikahan Usia Muda

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER