Berdasarkan data penelitian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sekitar 36,62 persen anak perempuan menikah untuk pertama kali pada usia 15 tahun atau kurang.
Data itu juga menunjukkan persentase anak perempuan yang menikah di usia 16 tahun sekitar 39.92 persen dan 23,46 persen menikah di usia 17 tahun.
Data tersebut menunjukkan tingginya tingkat pernikahan usia dini untuk perempuan di Indonesia. Padahal, pemerintah selama ini pemerintah gencar menyuarakan dampak buruk pernikahan usia muda, khususnya, bagi perempuan seperti kehilangan kesempatan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik sinetron 'Zahra' atau Suara Hati Istri ini bermula ketika netizen mengetahui karakter Zahra diperankan aktris muda yang diduga masih berusia 15 tahun. Mereka juga mengkritik adegan Zahra dan Pak Tirta di atas ranjang karena perbedaan usia yang sangat jauh.
Dalam sinetron itu ia berperan menjadi istri ketiga dari pria bernama Tirta, yang diperankan oleh aktor bernama Panji Saputra. Ia digambarkan sebagai pria berusia 40 tahun dengan tiga istri.
Banyak warganet yang menilai adegan dan sinetron itu seolah menormalisasi pedofilia. Mereka meminta adegan bahkan sinetron tersebut dihentikan.
(chri/bac)