Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan jajarannya mulai mengkaji polemik sinetron Suara Hati Istri. Kajian dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait peran aktris di bawah umur sebagai istri yang dipoligami.
"KPI sedang melakukan kajian yang komprehensif berkaitan atas pengaduan masyarakat yang meliputi muatan cerita dan pemeran yg disinyalir anak berusia 15 tahun," kata Nuning pada CNNIndonesia.com, Rabu (2/6).
"Sinetron 'Zahra' harus melakukan evaluasi pemeran dan juga muatan cerita," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajian tersebut dilakukan sebelum menentukan langkah lebih lanjut menangani hal itu.
Ia mengingatkan tim produksi bahwa KPI telah mengatur perlindungan anak dan remaja dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) sejak 2012, salah satunya mengenai kapasitas anak dalam program siaran.
Nuning juga menekankan jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam sinetron atau film, mereka harus diberikan peran yang sesuai dengan umur. Termasuk dengan tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak," kata Nuning.
"Karena lembaga penyiaran justru arus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia."
Oleh karena itu, KPI juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut selaras dengan pernyataan KPAI yang akan menindaklanjuti temuan itu bersama KPI.
Ketua KPAI Susanto menyayangkan sikap Indosiar yang melibatkan anak di bawah umur untuk memerankan karakter istri dalam sinetron Suara Hati Istri. Hal ini bertentangan dengan langkah pemerintah Indonesia dalam mencegah pernikahan anak di usia dini.
"Kami sangat menyayangkan terhadap hal ini. Di tengah negara concern (fokus) meningkatkan kualitas perlindungan anak dan mencegah perkawinan usia anak justru ada sinetron yang tidak sejalan dengan semangat negara," ujar Susanto kepada CNNIndonesia.com.
"Sesegera mungkin akan dibahas dengan KPI. Semoga hari ini cocok waktunya," lanjut Susanto.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Program dan Produksi SCTV dan Indosiar, Harsiwi Ahmad, untuk meminta keterangan terkait polemik sinetron Suara Hati Istri, namun belum mendapat respons hingga berita ini dipublikasi.
Data persentase pernikahan pada perempuan usia muda di Indonesia bisa dibaca di halaman kedua...
Data Pernikahan Usia Muda
Foto ilustrasi adegan sinetron Suara Hati Istri. (Tangkapan Layar Akun Instagram @suarahatiistri.id)
Berdasarkan data penelitian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sekitar 36,62 persen anak perempuan menikah untuk pertama kali pada usia 15 tahun atau kurang.
Data itu juga menunjukkan persentase anak perempuan yang menikah di usia 16 tahun sekitar 39.92 persen dan 23,46 persen menikah di usia 17 tahun.
Data tersebut menunjukkan tingginya tingkat pernikahan usia dini untuk perempuan di Indonesia. Padahal, pemerintah selama ini pemerintah gencar menyuarakan dampak buruk pernikahan usia muda, khususnya, bagi perempuan seperti kehilangan kesempatan pendidikan.
Polemik sinetron 'Zahra' atau Suara Hati Istri ini bermula ketika netizen mengetahui karakter Zahra diperankan aktris muda yang diduga masih berusia 15 tahun. Mereka juga mengkritik adegan Zahra dan Pak Tirta di atas ranjang karena perbedaan usia yang sangat jauh.
Dalam sinetron itu ia berperan menjadi istri ketiga dari pria bernama Tirta, yang diperankan oleh aktor bernama Panji Saputra. Ia digambarkan sebagai pria berusia 40 tahun dengan tiga istri.
Banyak warganet yang menilai adegan dan sinetron itu seolah menormalisasi pedofilia. Mereka meminta adegan bahkan sinetron tersebut dihentikan.