Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Rommy Fibri Hardiyanto membantah kecolongan soal polemik sinetrun Suara Hati Istri atau sinetron Zahra tayang di TV nasional. Ia mengatakan bahwa LSF tidak memiliki kewenangan untuk mengecek detail usia para pemain dalam sebuah tayangan.
Rommy menjelaskan bahwa ranah LSF dalam melakukan penyensoran film dan tayangan sebelum diedarkan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum berfokus pada aspek audio visualnya.
"Bukan soal kecolongan atau tidak, LSF tidak mengecek pemain itu umur berapa, LSF hanya melihat adegan gambarnya visual dialognya, jadi nggak sampai menanyakan umur pemainnya satu-satu ya," ujar Rommy Fibri Hardiyanto kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy juga menambahkan dalam kasus sinetron Suara Hati Istri yang melibatkan anak berusia di bawah umur untuk berperan jadi istri dan beradegan dewasa berada di bawah tanggung jawab Production House (PH) sebagai perusahaan yang mengaudisi para pemain.
"LSF tidak menanyakan aspek umurnya, kesalahan ini sudah diketahui PH yang bersangkutan dan Indosiar sebagai [stasiun TV] yang menayangkan dan mereka telah berjanji mengganti pemeran Zahra," imbuh Rommy.
Selanjutnya, LSF mengaku akan berdiskusi dengan pihak Production House (PH) dan stasiun TV terkait. Dalam hal ini, LSF akan mendorong pihak Production House untuk memperhatikan ketenagakerjaan pemain hingga jalan cerita sinetron mereka. Himbauan yang sama juga ditujukan untuk stasiun TV selaku media yang menayangkan.
"Tentu ini akan menjadi perspektif lain bagi LSF, ini jadi masukan buat LSF untuk menyensor sinetron selanjutnya, tapi dalam kontek ini LSF tidak punya otoritas untuk mengecek detail usia pemainnya, dan dengan kejadian ini LSF akan mengundang dan berdialog dengan PH dan stasiun TV yang ada khususnya yang memproduksi sinetron untuk memperhatikan hal ini," ujar Rommy.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan stasiun TV Indosiar berkomitmen mengganti pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
Komitmen tersebut disampaikan perwakilan direksi usai mengetahui hasil evaluasi KPI atas aduan masyarakat terkait peran aktris di bawah umur sebagai istri.
"Indosiar menerima apa yang disampaikan KPI dan menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi pemeran dan berkomitmen mengganti pemeran Zahra," kata Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/6).
"Mereka juga menyadari terkait pemeran yang ditetapkan oleh PH (rumah produksi) itu sebuah kesalahan karena memutuskan anak berusia 15 tahun memerankan orang dewasa," lanjutnya.
Komitmen disampaikan melalui panggilan telepon serta pesan singkat perwakilan direksi kepada KPI. Dalam kesempatan itu, Indosiar dan rumah produksi turut berkomitmen akan menyesuaikan peran dengan umur sang artis.
Mereka juga berkomitmen untuk mengevaluasi muatan materi atau cerita dari sinetron Suara Hati Istri. Nuning menyatakan seluruh hal tersebut harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
(bac/bac)