Iwan Fals Komentari BPOM Restui Uji Ivermectin buat Covid-19

CNN Indonesia
Senin, 28 Jun 2021 20:00 WIB
Iwan Fals ikut mengomentari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik Ivermectin untuk penggunaan obat Covid-19.
Iwan Fals komentari BPOM beri izin uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19. (CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi senior Iwan Fals ikut mengomentari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik Ivermectin untuk penggunaan obat Covid-19.

Dalam akun Twitter, Iwan Fals mengunggah tangkapan layar berita dari CNNIndonesia.com berjudul: BPOM Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19.

"Mantab teopebegete dah," tulis Iwan Fals dalam akun Twitternya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah netizen kemudian mengomentari tanggapan Iwan Fals atas berita BPOM yang memberikan izin uji klinik Ivermectin tersebut.

Di antara komentar itu, ada pula pengguna Twitter yang mengkritik BPOM tak memberikan izin vaksin nusantara.

"Tapi vaksin nusantara gak dikasi," tulis salah satu netizen.

Sebelumnya sempat mencuat kontroversi terkait penggunaan Ivermectin yang merupakan obat cacing diklaim bisa digunakan pula sebagai obat Covid-19. Terlebih klaim itu keluar dari pernyataan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko.

Ia bahkan menyebut sudah menyebarkan Ivermectin di sejumlah daerah.

"Di kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan Covid-19," kata Moeldoko dalam sebuah webinar, Senin (28/6).

BPOM kemudian mulai memberikan uji klinik setelah beberapa negara termasuk India menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers pada Senin (28/6) kemudian menyebutkan pertimbangan pihaknya memberikan izin uji klinik penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19.

"Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny.

"Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan," tuturnya.



(tim/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER