Pemerintah Korea Selatan Buka Suara Lagi soal Petisi Snowdrop

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 19:30 WIB
Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Blue House) memberikan pernyataan terbaru mengenai kontroversi drama Snowdrop.
Pemerintah Korsel buka suara lagi terkait petisi Snowdrop. (Dok JTBC via Hancinema)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Blue House) memberikan pernyataan terbaru mengenai kontroversi drama Korea Snowdrop. Kali ini, mereka menyatakan Undang-Undang Penyiaran menjamin kebebasan stasiun penyiaran atas program siaran mereka.

"Pasal 4 UU Penyiaran menjamin kebebasan dan kemandirian stasiun penyiaran atas program siaran dan menyatakan bahwa tidak mungkin mengatur atau mencampuri program siaran tanpa memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang."

"Keterlibatan langsung pemerintah dalam karya kreatif terutama membutuhkan pendekatan yang cermat karena dapat melanggar kebebasan berekspresi," kata Kantor Kepresidenan Korea Selatan seperti dilansir iMBC via Naver, Rabu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan setelah sekitar 220 ribu orang menandatangani petisi untuk menangguhkan produksi drama Snowdrop. Drama yang dibintangi Jung Hae-in dan Jisoo BLACKPINK itu dinilai menghina gerakan demokrasi.

Tak hanya itu, banyak warga juga menuding drama tersebut mengagung-agungkan Badan Perencanaan Keamanan Nasional (NSP).

Pada Maret 2021, jTBC selaku jaringan televisi yang akan menayangkan drama itu mengatakan kontroversi tersebut terjadi akibat perpaduan informasi yang terpecah-pecah, sinopsis dan deskripsi karakter yang tidak lengkap. Sehingga, hal-hal itu menjadi informasi palsu.

"Itu merupakan kesalahan tim produksi karena tidak berhati-hati saat mengelola data," kata perwakilan jTBC.

Mereka menyatakan Snowdrop merupakan drama yang menggambarkan situasi politik seputar pemilihan presiden pada 1987, bukan gerakan pro-demokrasi. Di dunia nyata, 1987 merupakan tahun yang menjadi kunci gerakan demokrasi di Korea Selatan hingga menjadi pembentukan republik saat ini.

"Drama ini menggambarkan kisah fiksi tentang rezim militer, NSP, dan pihak lain yang berkuasa pada saat berkolusi dengan kediktatoran Korea Utara dan merencanakan konspirasi untuk mempertahankan kekuasaan mereka."

jTBC juga buka suara terkait dugaan Snowdrop mengagung-agungkan nama salah satu badan pemerintah Korea Selatan atau yang sekarang dikenal dengan Kementerian Keselamatan dan Perencanaan Nasional (NIS).

"Para tokoh utama bukan karakter perwakilan masing-masing pemerintahan atau organisasi. Mereka adalah tokoh yang menyoroti sudut pandang kritis NSP yang secara aktif mendukung keinginan korup untuk berkuasa menjadi partai yang berkuasa."

"Jadi, kekhawatiran drama ini mengagung-agungkan sebagai mata-mata atau bekerja untuk NSP tidak relevan dengan Snowdrop," kata jTBC.

Terkait bantahan itu, pemerintah Korea Selatan menyatakan menghormati upaya klarifikasi tersebut.

"Pemerintah menghormati upaya koreksi diri dan keputusan otonom yang dibuat di tingkat sipil oleh pencipta, produsen, atau konsumen terkait konten yang bertentangan dengan sentimen nasional."

"Namun, siaran yang merusak tanggung jawab publik atas siaran atau melanggar peraturan, seperti distorsi sejarah yang berlebihan, memerlukan pertimbangan dari Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC),' tulis Blue House.

Di akhir keterangan resmi tersebut, pemerintah Korea Selatan menyatakan bakal terus berkomunikasi dengan para pelaku industri seni serta warga terkait karya-karya kreatif.

"Kami berterima kasih pada semua warga yang mengambil bagian dalam petisi nasional."

(bac/chri/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER