Jakarta, CNN Indonesia --
Nikita Mirzani mengatakan memiliki saksi yang benar-benar paham terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Abdul Malik. Menurutnya, keterangan saksi yang ia miliki itu membuatnya tidak ragu untuk melaporkan Abdul Malik ke polisi.
"Karena saya ini bukan orang bodoh, saya akan lapor balik. Kebetulan juga saya sudah mengumpulkan saksi yang memang tahu sekali jelas," kata Nikita Mirzani.
"Saksinya, dua perempuan, ini bilang, 'Waktu pulang dari Padang, si bekas majikan saya ini bilang kamu tahu enggak Nikita tuh baru saya kirimin bunga'."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang kirim? Ini ini ini. Pulanglah ke rumahnya itu. Langsung si Malik ngomong sama dua orang ini, 'Lo tahu enggak ada postingan enggak dari Nikita Mirzani kalau dia posting bunga papan itu dari gue tahu'."
"Nah itu kan dia sudah mengakui. Tapi gue enggak tahu mungkin hanya untuk bikin heboh masyarakat Indonesia dengan gue dilaporkan lagi. Padahal ini kan bukan kali pertama ya gue dilaporin ke polisi," ucapnya seperti dalam video 20 Detik yang rilis pada Kamis (12/8).
Oleh sebab itu, Nikita Mirzani tidak ragu untuk mengungkapkan semuanya.
"Jadi, buat saya, buat aparatur negara juga nih ya yang di Demak khususnya, jangan asal-asal main menjalankan laporan kalau kalian tahu itu pasalnya karet dan itu tidak terbukti," tuturnya.
Nikita Mirzani juga menantang pihak Abdul Malik untuk menjemputnya langsung ke rumah apabila ingin membahas kasus tersebut. Bahkan, kata Nikita Mirzani, kalau perlu pakai private jet.
Tantangan Nikita Mirzani ke Abdul Malik lanjut ke sebelah..
"Jemput saja. Kalau bisa jemput gue pakai private jet. Karena yang melaporkan gue sok seolah-olah orang kaya, punya private jet. Padahal itu sewaan. Sudah gue cek semua," kata Nikita.
"Tidak penting untuk saya tanggapi laporan ini. Kalau memang saya mau dijemput, saya tunggu di rumah. Mau kapan? Saya siapkan bakso, es teh manis, mie ayam, sama emas batangan."
Nikita Mirzani sebelumnya menyatakan enggan datang ke Demak bila ada panggilan dari Polres Demak terkait kasus tersebut. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat siaran langsung Instagram pada Minggu (8/8).
Permasalahan ini bermula ketika Abdul Malik melaporkan Niki ke Polres Demak atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Adam, Alexander Kilikily Umboh, mengatakan laporan itu dilakukan pada 11 Juni 2021.
Alexander menjelaskan bahwa Niki mengunggah dua foto kliennya pada Rabu (9/6) lalu. Menurutnya, wajah Abdul pada foto itu ditandai dan terdapat tulisan provokatif tanpa alasan dan bukti.
[Gambas:Video 20detik]
"Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik," kata Alexander, Minggu (8/8).
Selain itu, Alexander juga mengatakan bahwa Niki mengancam Abdul lewat pesan langsung (DM). Dalam pesan itu juga terdapat kata-kata kasar dan hinaan.
Polres Demak kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/8). Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat Abdul Malik pada Juni 2021.
"Iya ada surat pengaduan ke Polres Demak, sudah ditangani Satreskrim Polres Demak terus kami sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/3).