"Jemput saja. Kalau bisa jemput gue pakai private jet. Karena yang melaporkan gue sok seolah-olah orang kaya, punya private jet. Padahal itu sewaan. Sudah gue cek semua," kata Nikita.
"Tidak penting untuk saya tanggapi laporan ini. Kalau memang saya mau dijemput, saya tunggu di rumah. Mau kapan? Saya siapkan bakso, es teh manis, mie ayam, sama emas batangan."
Nikita Mirzani sebelumnya menyatakan enggan datang ke Demak bila ada panggilan dari Polres Demak terkait kasus tersebut. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat siaran langsung Instagram pada Minggu (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan ini bermula ketika Abdul Malik melaporkan Niki ke Polres Demak atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Adam, Alexander Kilikily Umboh, mengatakan laporan itu dilakukan pada 11 Juni 2021.
Alexander menjelaskan bahwa Niki mengunggah dua foto kliennya pada Rabu (9/6) lalu. Menurutnya, wajah Abdul pada foto itu ditandai dan terdapat tulisan provokatif tanpa alasan dan bukti.
"Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik," kata Alexander, Minggu (8/8).
Selain itu, Alexander juga mengatakan bahwa Niki mengancam Abdul lewat pesan langsung (DM). Dalam pesan itu juga terdapat kata-kata kasar dan hinaan.
Polres Demak kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/8). Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat Abdul Malik pada Juni 2021.
"Iya ada surat pengaduan ke Polres Demak, sudah ditangani Satreskrim Polres Demak terus kami sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/3).
(tim)