Jumlah tanda tangan petisi bertajuk Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia pada Change.org bertambah seiring penangkapan praktisi kulit dan kecantikan dokter Richard Lee oleh polisi.
Sebagaimana keterangan berkala pada Change.org, sampai Senin (12/8) pagi tercatat ada 58.758 ribu tanda tangan. Petisi tersebut diharapkan bisa mencapai 75.000 ribu tanda tangan tanpa batas waktu.
Dukungan untuk Richard Lee yang berupa petisi ini dibuat oleh akun SaveDRL pada Februari lalu. Petisi ini berhasil mendapatkan sekitar 40 ribu tanda tangan dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Richard ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8) pagi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait Kartika Putri alias Karput.
Penangkapan ini berawal dari video ulasan Richard mengenai produk Helwa berdasarkan hasil laboratorium yang diunggah ke media sosial. Ia menjelaskan bahwa produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon.
Richard menyimpulkan produk ini mengandung hidrokuinon tinggi yakni 5,7 persen. Padahal batas aman kandungan hidrokuinon sebesar 2 persen, itupun penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
Rupanya unggahan video review Richard memicu respons Karput selaku brand ambassador produk tersebut. Lewat unggahan video di YouTube sekitar 2 bulan lalu, ia mengaku tak terima produk ini disebut 'abal-abal'.
Dengan membawa pengacara, Karput mengundang Richard untuk bertemu. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan perdamaian sehingga Karput melayangkan somasi kepada Richard.
Somasi itu direspons Richard dengan permintaan maaf lewat YouTube yang ternyata tidak menyelesaikan masalah. Karput malah melaporkan Richard ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Richard Lee kapok ulas krim berbahaya bisa dibaca di halaman 2...