Istri Terharu Baca Petisi Dukungan untuk Richard Lee
Istri Richard Lee, Reni Effendi, terharu membaca petisi bertajuk Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia pada situs Change.org yang berisikan dukungan untuk suaminya.
"Terima kasih Ya Allah masih banyak orang-orang baik yang membantu kami, enggak nyangka kalian semua dukung suami saya. Terharu, terima kasih semua," tulis Reni pada unggahan Story akun Instagram pribadinya, Kamis (12/8).
Sebagaimana keterangan berkala pada Change.org, sampai Kamis (12/8) siang tercatat ada 96.630 ribu tanda tangan. Petisi tersebut diharapkan bisa mencapai 150.000 ribu tanda tangan tanpa batas waktu.
Dukungan untuk Richard yang berupa petisi ini dibuat oleh akun SaveDRL pada Februari lalu. Petisi ini berhasil mendapatkan sekitar 40 ribu tanda tangan dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah dibuat.
Kala itu, petisi ini dibuat atas dukungan kepada Richard setelah digugat oleh selebritas Kartika Putri (Karput) usai mengungkap kandungan hidrokuinon dalam produk kecantikan Helwa. Karput selaku brand ambassador produk itu tersebut tidak terima.
Dengan membawa pengacara, Karput mengundang Richard untuk bertemu. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan perdamaian sehingga Karput melayangkan somasi kepada Richard.
Somasi itu direspons Richard dengan permintaan maaf lewat YouTube yang ternyata tidak menyelesaikan masalah. Karput malah melaporkan Richard ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Richard sendiri sempat diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2). Beberapa hari setelah panggilan itu ia menyatakan tak lagi mengulas krim berbahaya setelah berseteru dengan Karput.
Pada April 2021, Karput seharusnya menjalani mediasi dengan Richard. Namun Richard tak hadir karena mengetahui Karput baru pulang dari Yaman sehingga memintanya menuntaskan karantina terlebih dahulu.
Pada bulan yang sama, Karput meminta maaf pada netizen dan mengatakan tak akan lagi membahas kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Richard kembali menjadi perbincangan setelah ditangkap ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8) pagi.
Penangkapan tersebut viral di media sosial lantaran dianggap sebagai pemaksaan. Nama Richard Lee dan Kartika Putri pun menjadi pembahasan di dunia maya pada Kamis (12/8) pagi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Richard Lee disebut terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang disita oleh pengadilan.
"Terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik ternyata yang lakukan ilegal akses dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (12/8).
Akun yang diakses secara ilegal itu, kata Yusri, merupakan salah satu barang bukti yang disita dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kartika Putri.
Yusri pun menyebut kasus akses ilegal ini berbeda dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.
"Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik dilaporkan K ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun tersebut, ini harus kita bedakan," tuturnya.