Saipul Jamil Menangis Haru Bebas Murni Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 02 Sep 2021 10:45 WIB
Saipul Jamil resmi bebas murni pada Kamis (2/9) setelah lima tahun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.
Saipul Jamil resmi bebas murni pada Kamis (2/9) setelah lima tahun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia --

Saipul Jamil resmi bebas murni pada Kamis (2/9) setelah lima tahun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang. Ia keluar disambut sejumlah anggota keluarga dan kerabat.

Sang kekasih, Indah Sari, juga hadir untuk menyambut kebebasan Saipul Jamil. Pelantun lagu Ratu Hatiku tersebut menangis saat keluar penjara dan langsung memeluk orang-orang terdekatnya itu.

"Alhamdulillah. Saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Saipul Jamil seperti dikutip InsertLive, Kamis (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakak Saipul Jamil, M Soleh, mengaku bahagia bisa melihat adiknya bebas. Ia sempat tidak percaya adiknya bebas ketika diberi tahu melalui surat dari Lapas.

"Senang sekali ya. Kita hampir percaya nggak percaya walaupun udah dapat pernyataan dari pihak Lapas. Sampai kami betul-betul percayanya saat kemarin dengar Kepala Lapasnya," ucap Soleh di Lapas Cipinang, Kamis (2/9).

Pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia kemudian mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Pelantun lagu Ratu Hatiku itu juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.

Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.

Kemudian, Saipul Jamil telah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021. Sehingga, mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan bebas murni pada Kamis (2/9).

"Bebas murni, tidak bersyarat, dan kembali ke masyarakat. Setelah menjalani itu dan juga remisi maka Saipul Jamil bebas. Yang bersangkutan juga sudah membayar denda," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Kamis (2/9).

Sebelumnya, Rika Aprianti mengatakan setelah dinyatakan bebas murni, Saiful Jamil tidak dikenakan wajib lapor dan sepenuhnya telah kembali ke masyarakat sebagai warga biasa.

"Kewajiban dia adalah tidak melakukan tindak-tindak yang sama dan melakukan tindak pidana apapun supaya tidak kembali lagi ke lapas," ujar Rika kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (24/8).

Berita selengkapnya di sini.

(chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER