Jakarta, CNN Indonesia --
Saipul Jamil disambut bak tamu kehormatan kala tiba di rumah orang tuanya di Serang, Banten, Kamis (2/9), usai bebas secara murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.
Banyak makanan sudah disiapkan oleh pihak keluarga untuk menyambut kedatangan Saipul Jamil. Beragam makanan itu, dihidang dan dikumpulkan di tengah ruangan di atas karpet.
Saipul Jamil dan keluarga serta rombongan yang mengantar pun duduk lesehan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ngariung [berkumpul] saja nih. Ada lalap, ada goreng-gorengan, ada cau [pisang], ada jengkol mentah," kata Saipul Jamil sambil menunjukkan makanan di rumahnya, Kamis (2/9), dikutip dari InsertLive.
Saipul Jamil langsung menuju rumah kelahirannya di Serang untuk ziarah ke makam orang tuanya. Namun sebelum ke makam, ia menyempatkan diri mengisi perut yang kosong.
Saipul Jamil baru pertama kali lagi bertemu dengan ragam makanan tersebut setelah mendekam di penjara selama lima tahun tujuh bulan. Ia mengaku di penjara tak menemukan makanan tersebut.
"Aduh kangen banget nih makanan begini. Di penjara enggak ada," lanjutnya.
Artis yang kerap disapa Bang Ipul itu mengaku pola makan dirinya selama di penjara terbilang teratur.
Cerita Saipul Jamil makan di penjara ada di sebelah...
Di penjara, katanya, sudah memberikan jatah waktu makan untuk masing-masing penghuni Lapas.
Para penghuni Lapas disebut Ipul makan mulai pukul setengah delapan pagi, kemudian makan siang pukul 11, dan baru makan malam kala sore.
"Itu namanya cadong," kata Saipul Jamil.
Saipul Jamil resmi bebas murni pada Kamis (2/9) setelah lima tahun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang. Ia keluar disambut sejumlah anggota keluarga dan kerabat.
Sang kekasih, Indah Sari, juga hadir untuk menyambut kebebasan Saipul Jamil. Pelantun lagu Ratu Hatiku tersebut menangis saat keluar penjara dan langsung memeluk orang-orang terdekatnya itu.
"Alhamdulillah. Saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Saipul Jamil seperti dikutip InsertLive, Kamis (2/9).
Pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia kemudian mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.
[Gambas:Photo CNN]