Turah menjadi salah satu film drama Indonesia berbahasa Tegal yang mendunia. Film karya sutradara Wicaksono Wisnu Legowo ini berhasil menjajal berbagai ajang festival film internasional.
Film ini memenangkan Special Mention Silver Award pada Singapore International Film Festival. Film ini juga membawa penghargaan Geber Award dalam Jogja-NETPAC Asian Film Festival.
Turah berkisah mengenai kehidupan masyarakat Kampung Tirang, Tegal yang mengalami isolasi bertahun-tahun. Perlahan tapi pasti, berbagai masalah pun bermunculan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sama seperti Yuni, Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas juga menjadi film Indonesia terbaru yang meraih penghargaan internasional.
Pada Agustus lalu, film garapan sutradara Edwin ini berhasil memenangkan Golden Leopard, sebagai penghargaan tertinggi pada ajang Locarno Film Festival di Swiss.
Baru-baru ini, film yang diadaptasi dari novel berjudul sama karangan Eka Kurniawan ini juga dikabarkan menjadi satu-satunya film yang mewakili Indonesia di Tokyo International Film Festival.
Film ini berkisah mengenai seorang jagoan bernama Ajo Kawir. Ia jatuh cinta pada seorang petarung perempuan tangguh bernama Iteung. Namun, di balik itu semua, Ajo Kawir menyimpan sebuah rahasia, bahwa dirinya mengidap disfungsi ereksi.
![]() |
Prenjak menjadi salah satu film pendek Indonesia yang berhasil malang melintang di kancah internasional.
Mengangkat hal yang cukup tabu, film besutan sutradara Wregas Bhanuteja ini terpilih memenangkan Leica Cine Discovery Prize pada Cannes Film Festival 2016.
Atas kemenangan tersebut, Prenjak menjadi film Indonesia pertama yang menang di kategori apa pun di festival bergengsi tersebut. Seorang kritikus bahkan menyebutnya sebagai 'film yang memiliki puisi yang mendalam'.
Film ini dibuat berdasarkan pengalaman atau praktik perempuan penjual ronde di Alun-alun Yogyakarta. Diah (Rosa Winenggar) meminta temannya Jarwo (Yohanes Budyambara) untuk membeli korek api yang dijualnya seharga Rp10 ribu. Dengan membeli korek api, Jarwo diperbolehkan melihat alat kelamin Diah tanpa boleh menyentuhnya.
(asr)