Komisi X DPR memiliki ruang lingkup terkait pendidikan, riset, olahraga, serta kepariwisataan. Mereka juga mitra kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Dalam konteks kalau nanti ada Undang-Undang, kebijakan, dan aturan, kami ingin dilibatkan. Jadi, apa yang tertera dalam peraturan itu juga ada masukan dari pelaku industri acara yang bisa didukung eksekutif," kata Dino.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dino Hamid mengatakan pertemuan tersebut dihadiri 10 asosiasi, seperti adalah Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) dan Forum Backstagers Indonesia.
Terpisah, Ketua Komisi X Syaiful Huda yang menilai masalah perizinan penyelenggaraan acara sudah tidak bisa ditunda lagi.
"Semoga ini bisa kami follow up. Pertama adalah menyangkut soal perizinan. Tuntutan supaya pemerintah mengeluarkan izin (even) secepatnya akan menjadi tuntutan kita bersama," kata Huda dikutip dari situs resmi DPR.
Pada akhir September lalu, Menteri Johnny mengatakan pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan asal protokol kesehatan dipatuhi.
(adp)