Denpasar, CNN Indonesia --
Musisi I Gede Aryastina atau Jerinx curhat mengenai Kuta yang berubah seperti kota mati akibat pandemi Covid-19. Hingar bingar wisman tak lagi terlihat di kawasan yang mayoritas masyarakatnya bergantung dari pariwisata itu.
"Jujur, Kuta masih sangat memerlukan perhatian. Kuta sudah dua tahun lebih mati," kata Jerinx, di Kantor BNNP Bali, Rabu (3/11).
"Karena, sejak sebelum pandemi, Kuta sudah sepi sebenarnya. Karena, turisme itu semua bergeser ke arah utara, Canggu, Seminyak dan sekitarnya, semua bergeser ke sana," kata Jerinx.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan selama ini turis-turis di Kuta kebanyakan dari Australia. Sementara itu, penerbangan Australia ke Bali disebut masih belum dibuka. Hal itu menjadi salah satu yang memengaruhi situasi saat ini.
"Itu menyebabkan Kuta sampai detik ini masih bagaikan kota mati. Jadi, belum ada kehidupan di sana. Semoga pengambilan keputusan bisa segera membuat kebijakan yang bersahabat dengan turis, terutama dari Australia," imbuhnya.
Situasi tersebut, kata Jerinx, membuat banyak warga Kuta harus mengantre nasi bungkus. Menurutnya, apabila masyarakat tidak kelaparan, mereka pasti tidak akan mengantre.
"Misalnya pembagian makanan jam 5 sore, mereka dari jam 4 sudah mengular, berderet untuk menunggu antrean nasi bungkus Rp5 ribu," kata Jerinx.
"Soalnya, mau kerja di Kuta semua unit usaha masih ditutup 90 persen, unit usaha yang berbasis pariwisata masih tutup. Jadi menyedihkan," ujarnya.
Lanjut ke sebelah...
Jerinx juga berharap kebijakan karantina bagi wisman ditiadakan ketika masuk Bali. Menurutnya, wisatawan cukup wajib vaksin dan menaati protokol kesehatan saat datang ke Bali.
"Kalau bisa sih tidak perlu di karantina. Jadi, kalau mereka sudah vaksin dan sudah melaksanakan protkes iya tidak usah di Karantina. Itu sih idealnya menurut saya pribadi," tuturnya.
"Karena, kalau di karantina terlalu lama, turis mikir juga. Mereka jatah liburannya cuma seminggu, tiga hari atau lima hari lebih dari setengah masa liburan mereka," ucap Jerinx.
Sebelumnya, pemerintah berencana memangkas masa karantina Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) dari semula 5 hari menjadi 3 hari. Ketentuan ini akan tertuang dalam perubahan atas Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan karantina 3 hari diberlakukan bagi PPI yang memenuhi syarat, seperti sudah vaksin 2 dosis, hasil tes PCR menunjukkan negatif pada saat keberangkatan, ketibaan, dan selesai karantina.
Bagi PPI yang baru menerima vaksin 1 dosis, tetap akan dikarantina selama 5 hari. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penyesuaian ini sudah melalui kajian dan rekomendasi ahli kesehatan hingga epidemiolog.
[Gambas:Photo CNN]
Terpisah, mantan Direktur Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah untuk mempertimbangkan masa karantina kedatangan internasional minimal 7 hari.
Namun sekarang, masa karantina justru terus menerus dipangkas dari 8 hari, menjadi 5 hari, dan kini dibuka opsi 3 hari.
Tjandra mengatakan karantina selama 7 hari dinilai waktu yang paling ideal dan aman untuk karantina.