Seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin jantan baru saja lahir pada Rabu (17/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Bayi gajah yang lahir dari induk gajah sumatera bernama Olive dan pejantan Theo ini lahir di Pusat Latihan Satwa Khusus (PLSK) Tangkahan, Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, tepatnya di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bayi gajah sumatera ini memiliki lingkar badan 101 cm dan tinggi bahu 80 cm. Usai lahir, tim medis segera mengecek kesehatan induk dan bayi gajah, serta memberikan asupan multivitamin serta penguat otot.
Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Adhi Nurul Hadi menyampaikan kelahiran ini merupakan kelahiran gajah sumatera kedua di PLSK Tangkahan pada tahun 2021. Sebelumnya, pada 1 Februari 2021, telah lahir seekor anak gajah betina bernama Boni dari indukan bernama Sari dengan pejantan yang sama.
"Bayi gajah masih rentan, sangat membutuhkan perawatan yang intensif. Oleh karena itu kesehatannya akan terus dimonitor agar mereka tumbuh dengan baik," jelas Adhi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
![]() |
Para mahout (pawang) pun mengaku sangat antusias dengan kelahiran bayi gajah yang telah berada dalam kandungan induknya selama kurang lebih 22 bulan tersebut. Mereka berharap populasi gajah sumatera dapat terus bertambah, baik yang ada di PLSK Tangkahan maupun di alam liar.
Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi, pengelolaan gajah jinak di tangkahan dilaksanakan dalam bentuk Lembaga Konservasi Khusus, yaitu PLSK. Adapun pengelolaan ini berfungsi untuk mendukung penanganan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera di sekitar kawasan TN Gunung Leuser, serta sebagai tempat pendidikan dan penelitian konservasi gajah sumatera.
Pengelolaan gajah jinak di PLSK Tangkahan juga melibatkan mitra kerja sama Balai Besar TN Gunung Leuser, yaitu VESSSWIC dan CRU Tangkahan. Dengan lahirnya seekor anak gajah, saat ini Pusat Latihan Satwa Khusus Tangkahan telah mengelola gajah jinak sebanyak 10 ekor. Gajah tersebut terdiri dari 5 ekor gajah betina dewasa, 1 ekor gajah jantan dewasa, 2 ekor anak gajah jantan, dan 2 ekor anakan gajah betina.
Gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatera berstatus critically endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu nilai penting dalam pengelolaan Kawasan TNGL.
Oleh karena itu, kelahiran bayi gajah ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan gajah sumatera ex-situ di PLSK Tangkahan, serta menjadi bagian dalam upaya pelestarian populasi gajah sumatera. Balai Besar TN Gunung Leuser pun terus berupaya mengembangkan pengelolaan gajah sumatera ex-situ dan berharap PLSK Tangkahan dapat menjadi percontohan wahana pendidikan dan pelatihan pengelolaan gajah sumatera ex-situ di Indonesia.
(adv/adv)