Menguak Penyebab Marak Kasus Pelecehan di Industri Film Indonesia
CNN Indonesia
Kamis, 03 Feb 2022 07:45 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Beberapa hal dinilai menjadi faktor penyebab pelecehan seksual terjadi di lokasi syuting. (Foto: Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --
Industri perfilman Indonesia kembali tersandung dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting. Daftar dugaan kasus pelecehan tersebut makin bertambah dengan pengakuan aktris Susah Sameh yang diunggah ke media sosial pada Selasa (1/2).
Ia mengaku mendapat pelecehan seksual berupa catcalling atau siulan bernada godaan dari enam hingga tujuh orang di lokasi syuting film Dear Nathan: Thank You Salma.
Bersiul kepada seseorang dengan maksud menggoda dengan unsur seksual atau biasa dikenal sebagai catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual secara verbal, menurut Komnas Perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Susan Sameh merupakan satu dari segelintir dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting yang terungkap ke publik. Beberapa aktris lain, seperti Mian Tiara dan Hannah Al Rashid pernah buka suara sebagai penyintas.
Banyak faktor yang menyebabkan lokasi syuting rentan jadi tempat pelecehan seksual. Salah satunya adalah proses syuting dalam waktu lama yang membuat para kru dan pemain jarang bertemu keluarga. Kondisi itu kerap menghasilkan bibit-bibit perasaan baru di lokasi syuting.
"Kerja berbulan-bulan dengan keadaan yang secara psikologis capai, terus juga menghadapi kondisi yang orang-orangnya itu saja, jauh dari keluarga. Terus akhirnya cinlok [cinta lokasi]," kata Akademisi Film Institut Kesenian Jakarta Satrio Pamungkas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/2).
"Cinlok itu dibawa ke arah negatif oleh hasrat yang berlebihan. Ketika orang punya hasrat berlebihan, rasa cinlok itu tertutup nafsu. Yang satu enggak cinta, tapi satunya cinta dan punya hasrat berlebihan, akhirnya melakukan hal-hal yang tak terpuji itu" ujar Satrio.
Selain itu, kondisi industri perfilman yang didominasi laki-laki juga kerap membuat perempuan jadi objek seksual. Belum lagi, banyak laki-laki merasa berkuasa atas perempuan.
"Kru laki-laki semua, terus melihat satu perempuan cakep, itu sudah kayak perempuan paling cantik sendiri di antara laki-laki itu. Kayak perempuan di sarang penyamun. Hal itu jadi mendorong lagi (pelecehan seksual)," tutur Satrio.
Meski kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting belakangan ini menimpa perempuan, Satrio menekankan kasus tersebut juga bisa terjadi pada laki-laki.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan keintiman antarkru, pemain di lokasi syuting beberapa kali berkembang ke arah yang salah.
"Di dalam komunitas seni, budaya itu masih sangat mengakar kuat. Karena seni itu memang biasanya menempatkan laki-laki sebagai kreator, sementara perempuan hanya mengikuti atau menjadi pelaku dari hasil kreasi laki-laki," ucap Mariana kepada CNNIndonesia.com.
"Memang pemahaman itu masih ada dan karena komunitas seni itu sangat intim dalam pertemanan atau pekerjaan yang bisa sampai berhari-hari. Sampai menginap berhari-hari apalagi syuting sehingga itu menjadi rawan," kata Mariana.
Ditambah lagi dengan situasi industri perfilman Indonesia yang masih sangat didominasi laki-laki dan tidak ada kepastian keamanan bagi pekerja seni perempuan.
"Istilahnya, kesadaran (pelaku industri perfilman) ini adalah sesuatu yang profesional sangat kurang diterapkan."
Lanjut ke sebelah...
Komisioner Komnas Perempuan Mariana menilai perlu adanya kode etik profesi seniman demi mencegah pelecehan seksual di lokasi syuting terjadi di masa mendatang.
Hal itu dinilai memerlukan partisipasi aktif dari produser selaku penyuplai dana serta pemegang kepentingan dalam produksi film tersebut.
"Seharusnya itu ada pengawasan, sama dengan misalnya kode etik dalam seni atau banyak karya di mana orang tidak boleh plagiat misalnya dan lain sebagainya," kata Mariana.
"Jadi bukan cuma urusan sensor dan lainnya yang justru sebenarnya mengekang kebebasan ekspresi. Tapi yang penting adalah kode etik profesionalisme mereka sebagai pekerja film."
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran profesionalisme di lokasi syuting. Hubungan yang terjalin di lokasi syuting merupakan profesionalitas kerja, bukan pribadi terlebih jika tanpa persetujuan.
Senada, Satrio juga menekankan setiap pelaku industri film Indonesia seharusnya bisa selalu menjunjung tinggi etika dan fokus berkarya.
"Jangan kotori ruang kita berkarya yang menurutku sangat sakral dengan tindakan pidana, baik itu pelecehan seksual maupun lainnya," ujar Satrio.
Sebelumnya, Sutradara Gina S Noer mengusulkan industri perfilman membentuk dewan etik terkait pelecehan seksual di lokasi syuting. Usulan itu disampaikan menyikapi kasus kru film Penyalin Cahaya yang diduga terlibat pelecehan seksual.
"Semoga setelah kejadian memilukan ini, industri film bisa bersama membentuk dewan etik," kata Gina S Noer dalam kicauan di media sosial, Selasa (11/1), yang diizinkan untuk dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).
"Jelas: standar kerja, jalur pengaduan dari skala pembuatan film hingga industri, juga pendampingan hukum & psikologis untuk korban, termasuk pemulihan nama bila tersangka ternyata tak bersalah," lanjutnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Industri perfilman Indonesia kembali tersandung dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting. Daftar dugaan kasus pelecehan tersebut makin bertambah dengan pengakuan aktris Susah Sameh yang diunggah ke media sosial pada Selasa (1/2).
Ia mengaku mendapat pelecehan seksual berupa catcalling atau siulan bernada godaan dari enam hingga tujuh orang di lokasi syuting film Dear Nathan: Thank You Salma.
Bersiul kepada seseorang dengan maksud menggoda dengan unsur seksual atau biasa dikenal sebagai catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual secara verbal, menurut Komnas Perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Susan Sameh merupakan satu dari segelintir dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting yang terungkap ke publik. Beberapa aktris lain, seperti Mian Tiara dan Hannah Al Rashid pernah buka suara sebagai penyintas.
Banyak faktor yang menyebabkan lokasi syuting rentan jadi tempat pelecehan seksual. Salah satunya adalah proses syuting dalam waktu lama yang membuat para kru dan pemain jarang bertemu keluarga. Kondisi itu kerap menghasilkan bibit-bibit perasaan baru di lokasi syuting.
"Kerja berbulan-bulan dengan keadaan yang secara psikologis capai, terus juga menghadapi kondisi yang orang-orangnya itu saja, jauh dari keluarga. Terus akhirnya cinlok [cinta lokasi]," kata Akademisi Film Institut Kesenian Jakarta Satrio Pamungkas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/2).
"Cinlok itu dibawa ke arah negatif oleh hasrat yang berlebihan. Ketika orang punya hasrat berlebihan, rasa cinlok itu tertutup nafsu. Yang satu enggak cinta, tapi satunya cinta dan punya hasrat berlebihan, akhirnya melakukan hal-hal yang tak terpuji itu" ujar Satrio.
Selain itu, kondisi industri perfilman yang didominasi laki-laki juga kerap membuat perempuan jadi objek seksual. Belum lagi, banyak laki-laki merasa berkuasa atas perempuan.
"Kru laki-laki semua, terus melihat satu perempuan cakep, itu sudah kayak perempuan paling cantik sendiri di antara laki-laki itu. Kayak perempuan di sarang penyamun. Hal itu jadi mendorong lagi (pelecehan seksual)," tutur Satrio.
Meski kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting belakangan ini menimpa perempuan, Satrio menekankan kasus tersebut juga bisa terjadi pada laki-laki.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan keintiman antarkru, pemain di lokasi syuting beberapa kali berkembang ke arah yang salah.
"Di dalam komunitas seni, budaya itu masih sangat mengakar kuat. Karena seni itu memang biasanya menempatkan laki-laki sebagai kreator, sementara perempuan hanya mengikuti atau menjadi pelaku dari hasil kreasi laki-laki," ucap Mariana kepada CNNIndonesia.com.
"Memang pemahaman itu masih ada dan karena komunitas seni itu sangat intim dalam pertemanan atau pekerjaan yang bisa sampai berhari-hari. Sampai menginap berhari-hari apalagi syuting sehingga itu menjadi rawan," kata Mariana.
Ditambah lagi dengan situasi industri perfilman Indonesia yang masih sangat didominasi laki-laki dan tidak ada kepastian keamanan bagi pekerja seni perempuan.
"Istilahnya, kesadaran (pelaku industri perfilman) ini adalah sesuatu yang profesional sangat kurang diterapkan."
Lanjut ke sebelah...
Regulasi dan Profesionalisme di Lokasi Syuting
Komnas Perempuan dan akademisi menyuarakan beberapa hal yang bisa mencegah pelecehan seksual di lokasi syuting. (Foto: Istockphoto/EvgeniyShkolenko)
Komisioner Komnas Perempuan Mariana menilai perlu adanya kode etik profesi seniman demi mencegah pelecehan seksual di lokasi syuting terjadi di masa mendatang.
Hal itu dinilai memerlukan partisipasi aktif dari produser selaku penyuplai dana serta pemegang kepentingan dalam produksi film tersebut.
"Seharusnya itu ada pengawasan, sama dengan misalnya kode etik dalam seni atau banyak karya di mana orang tidak boleh plagiat misalnya dan lain sebagainya," kata Mariana.
"Jadi bukan cuma urusan sensor dan lainnya yang justru sebenarnya mengekang kebebasan ekspresi. Tapi yang penting adalah kode etik profesionalisme mereka sebagai pekerja film."
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran profesionalisme di lokasi syuting. Hubungan yang terjalin di lokasi syuting merupakan profesionalitas kerja, bukan pribadi terlebih jika tanpa persetujuan.
Senada, Satrio juga menekankan setiap pelaku industri film Indonesia seharusnya bisa selalu menjunjung tinggi etika dan fokus berkarya.
"Jangan kotori ruang kita berkarya yang menurutku sangat sakral dengan tindakan pidana, baik itu pelecehan seksual maupun lainnya," ujar Satrio.
Sebelumnya, Sutradara Gina S Noer mengusulkan industri perfilman membentuk dewan etik terkait pelecehan seksual di lokasi syuting. Usulan itu disampaikan menyikapi kasus kru film Penyalin Cahaya yang diduga terlibat pelecehan seksual.
"Semoga setelah kejadian memilukan ini, industri film bisa bersama membentuk dewan etik," kata Gina S Noer dalam kicauan di media sosial, Selasa (11/1), yang diizinkan untuk dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).
"Jelas: standar kerja, jalur pengaduan dari skala pembuatan film hingga industri, juga pendampingan hukum & psikologis untuk korban, termasuk pemulihan nama bila tersangka ternyata tak bersalah," lanjutnya.