Presenter Angie Ang Sering Dapat Pelecehan di Instagram

CNN Indonesia
Kamis, 03 Feb 2022 12:10 WIB
Presenter olahraga Angie Ang mengaku pernah mengalami pelecehan di media sosial, mulai dari dikirim foto hingga siaran langsung yang tak senonoh.
Presenter olahraga Angie Ang mengaku pernah mengalami pelecehan di media sosial, mulai dari dikirim foto hingga siaran langsung yang tak senonoh. (Screenshot dari Instagram @nonangie )

Meski trauma, Angie menilai tindakan pelaku sejatinya mempermalukan diri sendiri. Angie menilai mereka hanya sekadar mencari atensi.

"Siapapun pemilik akun itu, dia hanya ingin mendapatkan atensi lebih menurutku, karena mungkin di kehidupan nyata dia enggak ada apa-apanya. Cepat sadar juga mempermalukan diri sendiri," kata Angie.

"Aku mengomelnya enggak mau DM karena dia akan merasa dapat atensi, biarin aja langsung blok. Kalau sekarang IG udah punya support untuk akun ini dan akun lain yang mungkin dia buat lagi, sekali blok, mungkin nomor itu akan teregistrasi," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dihantam berbagai pengakuan korban pelecehan dan kekerasan seksual di berbagai lini, mulai dari industri film, dunia maya, hingga dunia pendidikan.

Sebelum pengakuan Angie Ang, aktris Susan Sameh mengaku mendapatkan pelecehan berupa catcalling atau siulan menggoda dari sejumlah kru di lokasi syuting film Dear Nathan: Thank You Salma.

Catcalling atau bersiul dengan maksud menggoda seseorang tanpa persetujuan merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual secara verbal.

Menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual terdiri dari 15 jenis tindakan, yaitu perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual.

Kemudian ada eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan termasuk cerai gantung, pemaksaan kehamilan, dan pemaksaan aborsi.

Lalu ada pula pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan dan diskriminasi terhadap perempuan, dan kontrol seksual termasuk lewat aturan yang diskriminatif.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) baru-baru ini merilis layanan pengaduan bagi korban kejahatan seksual yang siap melayani 1x24 jam, bernama SAPA dengan call center di 129.

Infografis Ragam Laku Pelecehan SeksualInfografis Ragam Laku Pelecehan Seksual. CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
(tim)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER