Sebelumnya, Ibu aktris Thailand Tangmo Nida Patcharaveerapong, Panida Sirayootyotin, menginginkan autopsi baru bagi anaknya karena merasa ragu dengan hasil autopsi pertama.
Ibu Tangmo Nida berharap autopsi baru dilakukan mantan kepala Institut Pusat Ilmu Forensik Khunying Porntip Rojanasunan.
Pada awal pekan ini, Krissana Sriboonpimsuay selaku kuasa hukum mengatakan mencari waktu bertemu Khunying Porntip yang kini aktif sebagai senator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Khunying Porntip mengatakan siap memberikan nasihat tentang autopsi aktris Thailand Tangmo Nida. Namun, ia menyatakan tidak dapat melakukannya sendiri.
Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1 Letjen Pol Jirapat Phumijit sebelumnya mengatakan penyusunan hasil autopsi Tangmo Nida dilakukan secepatnya supaya tim penyelidik bisa segera memberikan keputusan.
Namun, kepolisian Thailand sudah menganggap insiden kematian Tangmo Nida sebagai sebuah kecelakaan, meski mereka belum rampung mengumpulkan bukti dalam penyelidikan.
Berdasarkan sumber, kasus Tangmo Nida Patcharaveerapong disebut akan ditutup hari ini, Jumat (11/3) usai menemukan bukti pemilik dan pengemudi speedboat lalai hingga Tangmo Nida meninggal.
"Para penyelidik akan menyimpulkan Por Tanupat dan Robert Phaiboon bertindak sembrono dan menyebabkan kematian aktris itu. Penyelidikan diperkirakan selesai Jumat," kata sumber seperti diberitakan Bangkok Post sejak Selasa (8/3).
Dalam penyelidikan, pengemudi speedboat Robert Phaiboon Trikanjananun mengakui belum mahir dan membuat kapal oleng hingga Tangmo Nida terlempar ke sungai dan meninggal dunia.
"Robert Phaiboon Trikanjananun sudah memberi tahu penyelidik bahwa dia tidak tahu banyak cara mengemudikan perahu dan ingin mencobanya pada 24 Februari malam," kata polisi, seperti diberitakan Bangkok Post.
"Saat Robert Phaiboon berada di belakang kemudi, Tangmo Nida, 37, jatuh ke sungai karena goncangan tiba-tiba dari kapal saat dia hendak bangun dari bagian belakang kapal," kata polisi mengutip pengakuan Robert Robert Phaiboon.
Lima orang yang berada di speedboat bersama Tangmo Nida juga mengaku dalam keadaan mabuk pada saat kejadian.
Sehingga, polisi mengatakan bukti dan keterangan saksi menunjukkan bahwa kelalaian menyebabkan kematian aktris Thailand Tangmo Nida, bukan pembunuhan.
Sejauh ini, baru Por Tanupat dan Robert Phaiboon yang didakwa atas kelalaian dan mengoperasikan kapal tanpa izin sehingga sang aktris meninggal dunia. Kedua laki-laki itu ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Nonthaburi.