Ibu Tangmo Nida menginginkan autopsi baru bagi anaknya karena merasa ragu dengan hasil autopsi pertama.
Hal itu diutarakan kembali melalui kuasa hukum pada akhir pekan lalu (13/3) saat menyerahkan dokumen permintaan autopsi ulang.
"Saya telah menyerahkan dokumen kepada penyidik di Kepolisian Daerah 1 yang meminta mereka untuk membekukan jasad [Tangmo] sebelum dikirim ke Institut Pusat Ilmu Forensik," kata Kritsana, Minggu (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga telah menyampaikan keresahannya tentang luka [di tubuh] dan penyebab kematian," sambungnya.
Sementara itu, kasus Tangmo Nida telah ditutup pada Jumat (11/3) usai polisi menemukan bukti pemilik dan pengemudi speedboat lalai hingga mengakibatkan Tangmo Nida meninggal dunia.
Dalam penyelidikan, pengemudi speedboat Robert Phaiboon Trikanjananun mengakui belum mahir dan membuat kapal oleng hingga Tangmo Nida terlempar ke sungai dan meninggal dunia.
"Robert Phaiboon Trikanjananun sudah memberi tahu penyidik bahwa dia tidak tahu banyak cara mengemudikan perahu dan ingin mencobanya pada 24 Februari malam," kata polisi, dilansir dari Bangkok Post.
"Saar Robert Phaiboon berada di belakang kemudi, Tangmo Nida, 37, jatuh ke sungai karena goncangan tiba-tiba dari kapal saat ia hendak bangun dari bagian belakang kapal," kata polisi mengutip pengakuan Robert Phaiboon.
Sehingga, polisi mengatakan bukti dan keterangan saksi menunjukkan bahwa kelalaian menyebabkan kematian aktris Thailand Tangmo Nida, bukan pembunuhan.
Keluarga hingga kerabat sang aktris juga telah menggelar ibadah pemakaman selama di Gereja Liberty Bangkok. Acara itu digelar selama tiga hari, mulai Jumat (11/3) hingga Minggu (13/3) lalu.
(frl/end)