Jakarta, CNN Indonesia --
Penyiar Howard Stern menilai Johnny Depp berlebihan ketika bersaksi dalam persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard. Dalam siaran radio Sirius XM, Howard Stern membahas gelagat Depp selama persidangan.
"Saya akan memutar beberapa klip dari persidangan Johnny Depp. Jika dia tidak berakting-- maksudku, dia terlalu berlebihan karena dia menulis materinya sendiri," tutur Stern, seperti diberitakan Variety pada Senin (25/4) waktu AS.
"Anda tahu, saya harus memberi tahu Anda, dia salah. Dia seharusnya tidak menempatkan ini di TV dalam bentuk apapun," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan Depp melawan Amber Heard yang telah bergulir beberapa hari itu disiarkan langsung di berbagai platform.
Tim kuasa hukum Heard kabarnya mencoba memblokir kamera dari live streaming persidangan, yang disetujui Hakim Penney Azcarate. Di sisi lain, tim hukum Depp tidak secara terbuka menentang keputusan tersebut.
Stern kemudian menuduh Depp sebagai seorang narsistik karena menginginkan persidangan itu disiarkan langsung.
"Alasan dia menginginkan itu -- dia ingin itu disiarkan [karena] itu lah yang dilakukan oleh narsistik," ucap Stern.
"Saya pikir Johnny Depp adalah narsistik besar dan yang saya maksud dengan itu adalah-- dia berpikir, 'Saya akan menempatkan ini di TV karena saya sangat persuasif dan karena saya sangat pintar, saya pria yang luar biasa,'" lanjutnya.
Stern yang kala itu siaran bersama co-host Robin Quivers merasa persidangan tersebut tidak akan menyelamatkan karier Depp. Ia bahkan menyebut persidangan itu seperti "dua anak yang sedang bertengkar".
Lanjut ke sebelah...
Persidangan Johnny Depp melawan Amber Heard bermula dari gugatan Depp atas kasus pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Ia menggugat Amber Heard terkait tulisan yang dirilis Washington Post pada 2018 berjudul "I spoke up against sexual violence - and faced our culture's wrath. That has to change."
Dalam tulisan tersebut, Heard mengklaim dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia tidak secara eksplisit menyebut nama Depp, tetapi tuduhan tertuju kepada sang aktor karena pernikahan mereka diwarnai berbagai kontroversi.
Johnny Depp pun melayangkan gugatan karena menilai Heard telah merusak karier film dan reputasinya sebagai seorang publik.
Selain Pirates of the Caribbean, Johnny Depp juga putus kontrak dengan waralaba Fantastic Beasts milik Warner Bros. Dalam spin-off Harry Potter itu, Depp berperan sebagai Gellert Grindelwald. Namun, peran itu kini dipercayakan kepada Mads Mikkelsen.
Ia pun meyakini publikasi Amber Heard menjadi salah satu yang mempengaruhi keruntuhan kariernya.
"Bodoh jika saya tidak terpikirkan bahwa ada pengaruh pada karier saya berdasarkan kata-kata Heard, baik itu menyebut nama saya atau tidak," ujar Johnny Depp.
"Begitu itu terjadi, saya sudah kalah," lanjutnya. "Apapun hasilnya dari persidangan ini, saya akan tetap membawa selamanya."
Gugatan yang diajukan sejak 2019 akhirnya berlanjut ke persidangan yang digelar sejak beberapa hari lalu. Dalam persidangan tersebut, Depp menuntut Heard ganti rugi sebesar US$50 juta.
Amber Heard dan Johnny Depp menikah pada 2015. Heard mengajukan gugatan cerai terhadap Depp pada Mei 2016 dengan alasan perbedaan yang tidak dapat didamaikan. Keduanya resmi bercerai pada 2017.