Nirina Zubir Cerita Momen Kasus Mafia Tanah Terbongkar

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2022 10:30 WIB
Nirina Zubir mengisahkan momen-momen saat dirinya mengetahui ada praktik mafia tanah terhadap aset keluarganya.
Nirina Zubir mengisahkan momen-momen saat dirinya mengetahui ada praktik mafia tanah terhadap aset keluarganya. (CNN Indonesia/Syakirun Niam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nirina Zubir merasa tidak pernah tanda tangan surat jual beli aset yang dilakukan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, dan sejumlah oknum notaris.

Dalam pernyataan Nirina sebagai saksi korban dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (17/4), Nirina membeberkan momen saat praktek pemalsuan sertifikat tanah itu terbongkar.

Salah satu orang yang terlibat dalam mafia tanah itu, Cito, membongkar muslihat Riri dan seorang notaris bernama Farida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Nirina, Cito juga meminta mereka agar mengecek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa 5 sertifikat keluarganya sudah berganti nama atas nama Riri dan 1 sertifikat atas nama suaminya, Endrianto.

"Jadi pada saat awalnya mengetahui setelah kita mengecek BPN, melihat hasilnya yang keluar atas nama Riri Khasmita dan suaminya," ujar Nirina.

Mengetahui ini, Nirina mengaku kaget karena ia tidak pernah menandatangani jual beli maupun peralihan hak milik atas tanah tersebut.

"Ini saya tidak pernah merasa tanda tangan atas nama saya dan kakak saya tidak ada apapun yang ditandatangani," kata Nirina.

Selain itu, Nirina juga mengungkapkan modus yang digunakan oleh mafia tanah. Menurutnya, mereka bahkan sampai menghadirkan sosok palsu kakaknya, Fadhlan Karim untuk melakukan tanda tangan.

Selain itu, mafia tanah juga menggunakan KTP istri Fadhlan. Kata Nirina, foto dan nama pada KTP tersebut memang benar namun nomornya salah.

"Bahkan sampai kaka saya yang Fadhlan Karim itu didatangkan figur palsu dan (Fadhlan) enggak tanda tangan," ujarnya.

Nirina Zubir dan keluarganya mengaku menjadi korban mafia tanah. Dalam kasus ini, Nirina mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

(iam/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER