Amber Heard memiliki beberapa opsi jika kesulitan membayar ganti rugi usai kalah dari Johnny Depp terkait kasus pencemaran nama baik.
Pertama, dilansir dari CBS News, Heard dapat mengajukan banding atas putusan tersebut. Hasil dari banding dapat menguntungkan Heard dan mengurangi jumlah kerugian yang harus dibayarnya.
Namun, Heard tetap harus membayar ganti rugi sebesar US$10.35 juta tersebut. Spurgeon mengatakan hal tersebut mungkin atau tidak mungkin ditempuh oleh Heard.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, jika Heard tidak punya cukup uang, ia bisa membayar ganti rugi tersebut dengan membayarnya menggunakan upah dari pekerjaannya saat ini atau di masa depan.
Kemudian, aktris berusia 36 tahun itu juga bisa mengajukan kepailitan. Namun, Heard tetap harus membayar US$350 ribu meskipun mengajukan pailit.
Terakhir, opsi berada di tangan Depp. Mantan suaminya itu bisa memutuskan untuk mengeksekusi putusan hasil persidangan. Sehingga, Depp dapat membebaskan ganti rugi moneter bagi Heard.
"Dia yang memegang kemudi sekarang," kata Spurgeon.
Dalam pernyataannya usai sidang, Johnny Depp bersyukur terhadap putusan pengadilan. Ia mengatakan para juri telah membantunya mengembalikan hidupnya kembali.
Sejak awal, tujuan untuk membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," ucap Depp. "Saya merasa tenang mengetahui akhirnya saya telah mencapai hal tersebut."
Meski demikian, Depp juga mesti membayar ganti rugi kepada Heard sebesar US$2 juta atau Rp29 miliar karena terbukti mencemarkan nama baik Heard dalam gugatan balik.