Juri mempertimbangkan sebuah pernyataan dari Adam Waldman, pengacara Johnny Depp, yang dipublikasikan di Daily Mail pada 2020.
"Amber Heard dan teman-temannya di media menggunakan tuduhan kekerasan seksual palsu sebagai pedang dan tameng tergantung pada kebutuhan mereka. Mereka telah memilih beberapa 'fakta' hoaks kekerasan seksualnya sebagai pedang, menimbulkannya pada publik dan Mr. Depp."
Tuduhan pertama dari Amber Heard mengatakan bahwa Waldman yang merupakan pengacara Depp telah berkali-kali mencemarkan namanya. Heard kemudian mengatakan bahwa tuduhan tersebut telah merusak kariernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juri menyimpulkan bahwa tim kuasa hukum Heard tidak mampu memberikan semua elemen dari pencemaran nama baik.
Juri mempertimbangkan sebuah penggalan cerita dari Waldman soal dugaan kekerasan yang terjadi pada 2016 di penthouse milik Depp. Dugaan kekerasan tersebut membuat Heard menelepon polisi.
"Sederhananya ini adalah penyerangan, sebuah haoks. Mereka menjebak Mr. Depp dengan memanggil polisi, tetapi upaya pertama tidak berhasil. Para petugas datang ke penthouse, menggeledah dan mewawancarai secara menyeluruh, dan pergi setelah tidak melihat kerusakan pada wajah atau properti. Jadi Amber dan teman-temannya menumpahkan sedikit anggur dan mengaduk-aduk tempat itu, menyampaikan cerita mereka langsung di bawah arahan pengacara dan humas, dan kemudian menelepon 911 untuk kedua kalinya."
Saat proses persidangan, dua petugas polisi yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut mengatakan bahwa mereka tidak melihat Heard memiliki luka.
Beberapa hari kemudian, Heard muncul di publik dengan sebuah lebam di wajah dan mengajukan surat perintah perlindungan temporer terhadap Depp.
Para juri setuju dengan tuduhan ini bahwa pernyataan Waldman salah dan mencemarkan nama baik Heard. Selain itu, para juri juga menyimpulkan bahwa tindakan ini dilakukan dengan niat jahat yang nyata.
Klaim terakhir juga masih berasal dari pernyataan Waldman.
"Kami telah mencapai awal dari akhir dari pelecehan hoaks dari Nona Heard terhadap Johnny Depp."
Juri menyimpulkan bahwa tuduhan ini tidak dapat dibuktikan oleh para pengacara Heard. Maka dari itu, pernyataan tersebut tidak dianggap sebagai pencemaran nama baik.