Ardhito Pramono Posting Lagi di Medsos: Izinkan Saya Kembali Berkarya

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jun 2022 08:00 WIB
Ardhito Pramono minta maaf karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan minta izin untuk berkarya lagi. (Foto: Detikcom/Asep Syaifullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi Ardhito Pramono kembali aktif di media sosial setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 12 Januari lalu. Dalam unggahan terbarunya itu, Ardhito meminta izin untuk berkarya lagi.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini," kata Ardhito lewat akun Instagramnya, Kamis (9/6).

"Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," lanjutnya.

Ardhito melanjutkan bahwa dirinya telah menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur yang merupakan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta.

Di akhir unggahannya, Ardhito Pramono meminta maaf jika tindakannya telah mengecewakan banyak pihak. Selain itu, ia minta izin untuk kembali berkarya.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," pungkasnya.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Ardhito Pramono untuk mengutip pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia mengaku sempat berhenti, tapi kembali mengonsumsi ganja pada 2020 hingga akhirnya tertangkap.

Pelantun lagu berjudul Bitterlove ini juga mengaku dirinya mengonsumsi ganja untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja.

Dalam prosesnya, Polres Metro Jakarta Barat menyetop proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengklaim penghentian kasus narkoba Ardhito ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Ardhito masuk dalam kategori pengguna.

Meskipun demikian, kata Ady, Ardhito Pramono tetap menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.

https://www.instagram.com/p/Celrz8Lv40C/

(nly/pra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK