Pengacara Ungkap Kasus di Balik Polisi Jemput Nikita Mirzani Dini Hari

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 13:40 WIB
Pengacara menjelaskan kasus yang membuat Nikita Mirzani didatangi polisi pada Rabu (15/6) dini hari. Foto: (Noel/detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Nikita Mirzani menjelaskan kasus yang membuat kliennya disambangi polisi dini hari pada Rabu (15/6). Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh DM atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Dituduh pencemaran nama baik karena ada tulisan jadi Niki bilang bahwa itu yang melakukan pemukulan, penyekapan, itu kan beritanya ada," kata Fahmi Bachmid kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/6).

Tuduhan tersebut muncul, kata Fahmi Bachmid, setelah Nikita Mirzani mengunggah tulisan mengenai itu di Instagram Story beberapa waktu lalu. Hal itu pula yang kemudian membuat Nikita dimintai keterangan oleh polisi.

"(Pertanyaannya) Tentang postingan Niki di Instagram Story," kata Fahmi.

"Unggahan dari berita media sosial diambil sama Niki, diposting di Instagram. Itu yang dilaporkan," tuturnya.

Sementara itu, Fahmi mendetailkan lebih lanjut mengenai pelapor, DM.

"Bisa jadi (Dito Mahendra), saya tahunya DM atau MD. Setahu saya nama aslinya MD," ucapnya.

Di sisi lain, Fahmi membenarkan pernyataan Nikita yang menerima 12 surat pemanggilan sebagai saksi dari polisi.

"Jadi biasa surat polisi manggil, kalau enggak salah memang banyak tapi saya enggak perhatikan isinya apa, yang jelas ada surat pemanggilan saksi untuk hadir tanggal 13 Mei di Polresta Serang Kota, suratnya seperti itu," kata Fahmi.

Ia menegaskan situasi panas yang sempat terjadi antara Nikita Mirzani dan polisi pada Rabu (15/6) merupakan kesalahpahaman. Setelah semua klir, ia menegaskan, Nikita Mirzani bersedia memberikan keterangan dengan mendatangi Polres Serang Kota.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengklarifikasi mengenai surat panggilan Nikita. Ia mengatakan polisi sbaru mengirimkan dua kali surat panggilan ke Nikita, bukan 12 atau 13 surat.

Shinto juga mengatakan Nikita Mirzani masih diperiksa sebagai saksi pada Rabu (15/6) meski kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, kabar Nikita Mirzani disambangi polisi ramai dibahas usai sang artis mengunggah kejadian itu di media sosial. Ia juga mengaku telah menerima surat panggilan dari polisi 12 kali sebelum dijemput paksa.

"Masa baru jadi saksi dua kali, dikasih surat panggilan 12 kali, setiap hari dikirimi surat panggilan. Yang kirim dari Polres Serang, Banten," kata Nikita Mirzani dalam siaran Instagram Live.

"Niat amat kalian. Jauh loh Banten ke sini, tiap hari, loh," katanya.

Beberapa jam kemudian, unggahan Nikita Mirzani mengenai hal tersebut menghilang dari Instagram.

(nly/chri)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK