Penyensoran film oleh LSF mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019. Peraturan ini mengatur tentang pedoman dan kriteria penyensoran, penggolongan usia penonton, dan penarikan film dan iklan film dari peredaran.
Mengacu dari peraturan tersebut, Rommy menganggap adegan ciuman sesama jenis dalam film Lightyear termasuk dalam perilaku seks yang menyimpang atau tidak wajar.
"Karena LGBT itu masih dianggap seperti itu [menyimpang], maka LSF memberikan catatan itu," kata Rommy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, LSF tidak meminta pihak Disney untuk menghapus adegan dalam film Lightyear. Ia menyerahkan keputusan itu ke pihak Disney.
"Kami tidak menyarankan itu dihapus. Silakan si pemilik film membuat keputusan sendiri itu mau diapakan karena pemilik film yang paling tahu itu adegan diapakan, jadi kami menyerahkan ke pemilik filmnya," kata Rommy.
Lightyear seharusnya dijadwalkan tayang serentak secara global pada Rabu (17/6), pekan lalu.
Namun, penayangan film garapan Pixar dan Disney tersebut menuai kontroversi karena adegan ciuman sesama jenis antara dua karakter perempuan.
Atas hal tersebut, Disney belum mendapatkan izin menayangkan Lightyear di 14 negara kawasan Asia dan Timur Tengah karena pihak studio menolak memotong adegan ciuman tersebut. Film itu juga disebut tidak akan tayang di China, pasar film terbesar dunia, dengan alasan yang sama.
Film Lightyear merupakan spin-off dari Toy Story. Spin-off ini berfokus pada karakter Buzz Lightyear yang selalu percaya bahwa ia benar-benar seorang space ranger.
Kisah pada film spin-off tersebut berfokus pada karakter Buzz yang menjadi seorang space ranger sesungguhnya. Ia diceritakan tinggal di ruang angkasa, menjalankan misi untuk melawan alien dan memimpin rekan-rekannya untuk pulang ke bumi dalam keadaan selamat.