Kubu Amber Heard Ajukan Pembatalan Putusan Sidang Lawan Johnny Depp
Tim pengacara Amber Heard mengajukan mosi meminta agar putusan persidangan pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp dibatalkan, termasuk ganti rugi US$10,35 juta yang mesti dibayar Heard untuk Depp.
Dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Fairfax County Circuit pada Jumat (1/7) itu juga mengklaim informasi publik menunjukkan seorang juri yang bertugas, lahir pada 1970 sementara pejabat pengadilan mencantumkan tahun lahirnya 1945.
"Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan apakah juri 15 benar-benar menerima panggilan untuk tugas juri dan diperiksa dengan benar oleh pengadilan untuk menjadi juri," tulis pengacara Heard, seperti diberitakan Variety pada Minggu (3/7).
Pengacara Amber Heard juga menentang ganti rugi yang harus ditebus Heard. Ganti rugi itu dinilai "tidak konsisten dan tidak dapat didamaikan" dengan kesimpulan juri bahwa sang aktris dan Depp saling mencemarkan nama baik satu sama lain.
Seperti diketahui, Amber Heard diminta membayar ganti rugi sebesar US$10,35 juta atau setara Rp154 miliar (US$1 = Rp14.930) kepada Johnny Depp. Sedangkan, Depp harus membayar ganti rugi sebesar US$2 juta atau setara Rp29,8 miliar atas tuntutan balik Amber Heard.
Pengacara Amber Heard mengklaim bahwa Johnny Depp tidak bisa memberikan bukti bahwa aktris tersebut "tidak percaya dirinya dianiaya".
"Oleh karena itu, Tuan Depp tidak memenuhi persyaratan hukum untuk kejahatan yang sebenarnya, dan putusan tersebut harus dikesampingkan." tulis pernyataan pengacara Amber Heard.
Dilansir dari Variety, Ben Chew selaku pengacara utama Johnny Depp mengatakan kepada Courthouse News bahwa mosi pihak Amber Heard sebagai "apa yang kami harapkan, hanya lebih lama, dan tidak lagi substantif."
Sebelumnya, Amber Heard dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan Johnny Depp.
Persidangan dimulai ketika Depp menggugat mantan istrinya atas pencemaran nama baik mengenai op-ed Amber Heard yang rilis di Washington Post pada 2018. Tulisan itu menyinggung tuduhan pelecehan dalam rumah tangga yang Heard alami.
Meski tidak secara langsung menyebut Depp, bintang Pirates of the Caribbean mengklaim tulisan tersebut merusak reputasi dan menghancurkan kariernya.
Proses persidangan antara mantan pasangan itu berlangsung selama enam pekan dan menjadi perbincangan di media sosial. Putusan juri akhirnya menyatakan Amber Heard bersalah atas tiga tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan Johnny Depp.
Sejak persidangan berakhir, Heard juga telah muncul secara publik dalam wawancara bersama Today. Ia menggambarkan pertempuran hukum itu sebagai "hal paling memalukan dan mengerikan yang pernah [dia] alami."
(frl/end)