Kubu Dito Mahendra Buka Suara Usai Polisi Tangkap Nikita Mirzani

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 16:45 WIB
Kuasa hukum Dito Mahendra mengatakan kliennya ikut memantau perkembangan kasusnya melawan Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dito Mahendra mengatakan kliennya ikut memantau perkembangan kasusnya melawan Nikita Mirzani. (Detikcom/Hanif Hawari)

Di sisi lain, Nikita Mirzani diketahui menginap di gedung Satreskrim Polresta Serang Kota sejak ditangkap. Hari ini, Jumat (22/7), Nikita dibawakan makanan oleh asistennya, Mail Syahputra, yang datang sekitar pukul 10.30 WIB.

Mengenakan kacamata hitam dan kemeja kotak-kotak hijau, Mail tak banyak berbicara ketika tiba di Polres Serang Kota. Ia menenteng goodie bag berwarna oranye di tangan kirinya. Tas itu berisikan makanan untuk selebritas yang akrab disapa Niki itu.

"Bawa makanan aja ini buat Niki sama perlengkapannya," ucap Mail singkat sembari masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan Nikita Mirzani di Gedung Satuan Reskrim Polresta Serang Kota sempat dihentikan pada Jumat (22/7) dini hari. Alasannya, selebritas itu kelelahan dan butuh istirahat.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan kliennya tidur di kursi ruang penyidikan bersama sang anak.

Artis yang kerap dipanggil Nyai itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu. Nikita kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

Penyidik memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah Nikita Mirzani langsung ditahan atau tidak.

"Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan,setelah 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Kamis (21/7).

(end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER