Mengenal Dito Mahendra, Sosok Pelapor Nikita Mirzani

CNN Indonesia
Senin, 25 Jul 2022 07:05 WIB
Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. (Palevi S/detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus yang menjerat Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.

Artis yang kerap dipanggil Nyai itu ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota di mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. Nikita kemudian sempat dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

Keesokan harinya Nikita batal ditahan dengan alasan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dito diketahui merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dito merupakan seorang pengusaha. Nindy pernah mengklaim Dito juga merupakan salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Keluarga kaya, dia punya Taman Mini (Indonesia Indah) juga itu. Kakeknya jenderal. Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy dalam rekaman percakapan kepada ibunya, seperti dikutip dari detikHot.

Namun, Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana membantah hal tersebut.

[Gambas:Video CNN]



"Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan. Itu tidak benar," kata Putu.

Ia pun menuturkan terhitung sejak 1 April 2021 dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah telah diambil alih oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC).

Sejak saat itu, TMII mulai direvitalisasi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Juli 2021.

Lebih lanjut, sosok Dito pun tidak pernah muncul secara langsung di depan kamera. Selama ini ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Terbaru, Dito lewat kuasa hukumnya Yafet Rissy, pun memberikan tanggapan atas penetapan tersangka terhadap Nikita. Ia mengaku mendukung dan mengapresiasi penangkapan Nikita.

"Sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum yang berdiri di atas hukum dan bisa bertindak seenaknya terhadap panggilan Kepolisian," kata Yafet.

Yafet juga mengatakan Dito ikut memantau perkembangan kasusnya melawan Nikita. Dito pun berharap kasus tersebut bisa segera masuk ke pengadilan dan tuntas.

Yafet menyebut pihaknya mempertimbangkan kerugian materil bila hakim pengadilan menilai ada kerugian tersebut.

"Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu Mas Dito mengikuti perkembangan. Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan, termasuk menghargai upaya polisi," kata Yafet.

Sementara itu, Yafet mengatakan Dito Mahendra lebih menyerahkan kasusnya kepada kuasa hukum sehingga belum diketahui kepastian pria tersebut muncul ke publik.

Gif banner Allo Bank
(mrh/pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER