Pengadilan Tinggi Korea Selatan resmi menolak permohonan banding Han Seo-hee untuk mengurangi vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terdakwa menolak untuk merenungkan tindakannya yang ilegal dan terus membuat klaim yang tidak masuk akal," tulis hakim dalam keterangan, seperti dilansir dari MoneyToday, pada Kamis (28/7).
Mantan idol trainee ini dijatuhi vonis tersebut setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba untuk kedua kalinya pada saat masa percobaan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat divonis, ia mengajukan banding dengan alasan hasil tes urinnya tidak sah karena sampelnya jatuh di toilet.
Namun, pengadilan tinggi menolak permintaannya dan tetap mempertahankan durasi hukuman. Sebab, menurut mereka klaim tersebut tidak masuk akal.
Han Seo-hee dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Distrik Suwon, pada 17 November 2021. Pengadilan juga membeberkan hasil tes narkoba milik Han Seo-hee tersebut dan menyangkal pengakuan cangkir kertasnya jatuh ke toilet saat tes urin.
"Berdasarkan laporan Layanan Forensik Nasional, tidak ada bukti yang menunjukkan sampelnya tercampur dengan konten dari toilet," tulis laporan Pengadilan Distrik Suwon seperti diberitakan Chosun.
"Kami menolak klaim Han Seo-hee bahwa tes urinnya tercampur dengan sampel orang lain. Hanya ada dua orang yang melakukan tes pada saat bersamaan dan mereka berdua laki-laki."
Seperti diberitakan kantor berita Yonhap, Han Seo-hee sempat berteriak-teriak dan memaki-maki hakim ketika mendengarkan putusan 1,5 hukuman penjara.
"Persetan! Serius? Saya tidak akan lari! Apa yang kamu lakukan pada saya, hakim? Tidak ada alasan untuk memenjarakan saya!" kata Han Seo-hee.
Melihat respons tersebut, hakim mengatakan Han Seo-hee bisa mengajukan banding jika tidak puas dengan keputusan tersebut. Dalam pemberitaan itu, Han Seo-hee disebut terus mengutuk hakim saat dikawal keluar dari ruang sidang.
Tak hanya itu, Han Seo-hee disebut terus membuat keributan bahkan di ruang tunggu karena suaranya terdengar hingga ke ruang sidang. News1 juga memberitakan Han Seo-hee membuat keributan di bus tahanan.
Pertama kali Han Seo-hee terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba terjadi pada 2016. Saat itu Han Seo-hee divonis tiga tahun penjara dengan empat tahun masa percobaan setelah mengakui mengonsumsi ganja.
Namun, hasil tes urinenya positif mengandung obat-obatan psikotropika pada Juli 2020. Ia saat itu menyatakan bahwa ada kekeliruan dari tes urin tersebut dan melakukan tes rambut di Layanan Forensik Nasional.
Kala itu, hasil tes rambut menyatakan ia negatif. Sehingga, ia bisa mempertahankan masa percobaannya. Kendati demikian, tak lama setelah itu, jaksa penuntut mendakwa Han Seo-hee atas penggunaan metamfetamin.